Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Takut Diburu Polisi, Maling Motor di Solo Serahkan Diri, Hasil Curian Belum Sempat Dinikmatinya

Mereka berdua melakukan aksi pencurian di kawasan Ngoresan, Kelurahan/Kecamatan Jebres.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ryantono Puji
Dua tersangka pencurian Deny (20) dan Yulian (20) diamankan di Mapolsek Jebres, Selasa (29/12/2020). 

Pemilik toko, Sigit Warsito mengungkapkan dirinya mengetahui tokonya dibobol maling ketika membuka toko pada siang harinya. 

"Saya tahunya pas buka toko pukul 12.30 WIB," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (21/12/2020). 

Menurutnya, kerugian yang alami akibat dibobol maling sekitar Rp 7 juta. 

"Dia mengambil uang receh yang ada di dalam meja kasir sekitar Rp 3 juta." 

"Yang lainnya dia menggasak 28 slop bungkus rokok. Ya kalau ditotal Rp 4 juta," jelasnya. 

Sigit menyebut, si maling masuk ke tokonya dengan cara membuka genteng. 

"Dia lewat atas," katanya. 

Dalam rekaman CCTV di tokonya berdurasi 2 menit 19 detik, nampak jelas wajah pelaku. 

"Dia cuma pakai kaos dan celana dalam," paparnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved