Berita Solo Terbaru
Takut Diburu Polisi, Maling Motor di Solo Serahkan Diri, Hasil Curian Belum Sempat Dinikmatinya
Mereka berdua melakukan aksi pencurian di kawasan Ngoresan, Kelurahan/Kecamatan Jebres.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ryantono Puji
Dua tersangka pencurian Deny (20) dan Yulian (20) diamankan di Mapolsek Jebres, Selasa (29/12/2020).
Pemilik toko, Sigit Warsito mengungkapkan dirinya mengetahui tokonya dibobol maling ketika membuka toko pada siang harinya.
"Saya tahunya pas buka toko pukul 12.30 WIB," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (21/12/2020).
Menurutnya, kerugian yang alami akibat dibobol maling sekitar Rp 7 juta.
"Dia mengambil uang receh yang ada di dalam meja kasir sekitar Rp 3 juta."
"Yang lainnya dia menggasak 28 slop bungkus rokok. Ya kalau ditotal Rp 4 juta," jelasnya.
Sigit menyebut, si maling masuk ke tokonya dengan cara membuka genteng.
"Dia lewat atas," katanya.
Dalam rekaman CCTV di tokonya berdurasi 2 menit 19 detik, nampak jelas wajah pelaku.
"Dia cuma pakai kaos dan celana dalam," paparnya. (*)