Terungkap, Ini Motif Teror Cairan Lem ke 7 Pesepeda Perempuan di Yogya:Sakit Hati Ditinggal Pacarnya
Polisi akhirnya berhasil mengungkap teror kepada pesepeda perempuan di wilayah Sleman yang terjadi sejak Oktober 2020.
Editor:
Ilham Oktafian
(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Pelaku penyemprot perempuan yang sedang bersepeda dengan cairan lem, J (37) Warga Temanggung, Jawa Tengah saat di Mapolres Sleman.
Akibat perbuatanya pelaku J dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal diatas 2 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Teror Penyemprotan Lem G di Sleman, Pelaku Patah Hati, Incar Pesepada Perempuan Mirip Kekasihnya", Klik untuk baca: