Berita Solo Terbaru
Jadi Organisasi Terlarang, Begini Sikap FPI Solo : Kecewa, Tapi Tak Akan Anarkis & Tak Bikin Gaduh
Ketua FPI Solo, M Syukur Wahyunudin mengimbau anggotanya untuk tidak bertindak anarkis atas keputusan tersebut.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.
Adapun dalam konferensi pers tersebut, Mahfud MD didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly, dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate.
Kemudian Jaksa Agung Burhanudin, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Idam Azis, Kepala KSP Moeldoko, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: BREAKING NEWS Mahfud MD Umumkan Penghentian Kegiatan FPI