Sederet Fakta Terbaru Kasus Video Syur Gisel dan MYD, Polisi Sebut Akan Libatkan KPAI
Terkait kasus dugaan pornografi yang melibatkan Gisel dan seorang pria berinisial MYD akan dikaji ulang. Pasalnya tersangka diketahui memiliki anak.
TRIBUNSOLO.COM - Setelah melalui proses panjang, penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dan seorang pria berinisial MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur 19 detik.
Pasalnya, dalam pemeriksaan Gisel dan MYD sama-sama mengakui jika pemeran video tersebut adalah dirinya sendiri.
Diketahui, video tersebut telah dibuat Gisel dan MYD pada 2017 di salah satu hotel kawasan Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: Lewati Malam Tahun Baru Tanpa Gempita, Gisella Anastasia Minta Maaf: Mama Masih Jauh dari Sempurna
Baca juga: Bikin Video Syur, Hubungan Gisel dengan Pria Inisial MYD saat Itu Ternyata Hanya Teman Kerja
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Tersebarnya Video Syur Gisel dan MYD: Direkam dengan Ponselnya Sendiri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisel dan MYD akan kembali bertemu pada Senin (4/1/2021) karena pihaknya menjadwalkan mereka diperiksa sebagai tersangka.
Sementara, ditemui di Mapolda Metro Jaya, Yusri Yunus mengungkapkan fakta terbaru mengenai kasus ini.
Kirim video ke MYD
Yusri mengatakan, video syur bermuatan konten dewasa itu direkam menggunakan ponsel Gisel sendiri.
Menurut Yusri, setelah merekam video, Gisel mengirim file tersebut kepada MYD melalui fitur AirDrop iPhone yang ia miliki pada saat itu.
"Saat itu saudari GA juga transfer gunakan AirDrop kepada si MYD," ujar Yusri, Rabu (30/12/2020).
MYD simpan selama seminggu
Dalam pemeriksaan sebagai saksi, MYD mengaku menerima file video syur tersebut dan sempat menyimpannya.
"MYD pengakuannya sempat seminggu (menyimpan) kemudian setelah itu dihapus," kata Yusri.
Ponsel Gisel rusak dan hilang
Selang beberapa lama, satu ponsel pelantun lagu "Pencuri Hati" itu yang diakui rusak sempat dipegang oleh orang terdekatnya.
"Karena satu handphone rusak, yang satu handphone hilang. Yang hilang pengakuannya ke manajernya, yang rusak itu sama keponakannya," ujar Yusri.
"Pengakuan dia (dua ponsel), dia bingung mana (rekam di mana). Yang iPhone 7 atau iPhone 8, ini masih kita selidiki," ucap Yusri.
Yusri Yunus mengatakan, penahanan Gisel bakal dikaji jajarannya lantaran tersangka diketahui memiliki anak.
Kendati demikian, pertimbangan terkait penahanan tersebut baru bisa dilakukan setelah Gisel diperiksa sebagai tersangka pada 4 Januari 2021 mendatang.
Baca juga: Gisel Unggah Tulisan soal Badai Kehidupan Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Baca juga: Sebelum Aldebaran Terkenal, Arya Saloka Pernah Main FTV Bareng Gisella Anastasia dan Gading Marten
Dalam pertimbangan tersebut, Yusri juga mengatakan, pihaknya bakal melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendampingi anak semata wayang Gisel.
"Toh kalau memang iya, dia punya anak, nanti akan kita berikan pendampingan trauma healing dari KPAI, pemerhati anak. Juga dari unit anak yang ada di Polda, pastinya akan ada pendampingan, tapi ini kan belum," ucap Yusri.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Terbaru Kasus Video Syur Gisel dan MYD"