Penanganan Covid
Ada 37 Titik di Pulau Jawa yang Masuk Zona Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19, Termasuk Solo Raya
Di Pulau Jawa sendiri ada sejumlah kota/kabupaten yang memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19.
TRIBUNSOLO.COM - Zona risiko Covid-19 di Pulau Jawa kini terdapat sebanyak 37 titik.
Hal ini diungkap Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid‑19 yang memberikan laporan terbaru terkait peta zonasi risiko penyebaran virus corona.
Baca juga: Harap Bersabar : Bukan Warga Biasa, Penerima Pertama Vaksin Corona di Sukoharjo Adalah 6.898 Nakes
Dikutip dari laman covid19.go.id , Minggu (3/1/2021) pagi, disajikan secara lengkap daerah mana saja yang memiliki risiko tinggi hingga wilayah tidak terdampak.
Di Pulau Jawa sendiri ada sejumlah kota/kabupaten yang memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Di mana sajakah daerah-daerah tersebut? Berikut Tribunnews sajikan informasi lengkapnya:

Provinsi Banten
Di Provinsi Banten memiliki 2 wilayah yang menjadi zona risiko tinggi penyebaran Covid-19, yakni Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan
Sedangkan 6 wilayah lainnya berada di zona risiko sedang, seperti Pandeglang, Lebak, Kabupaten Tangerang, hingga Serang
Provinsi DKI Jakarta
Provinsi DKI Jakarta memiliki 2 wilayah risiko tinggi penularan Covid-19, yakni Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Sedangkan sisanya, yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat berada di risiko sedang.
Provinsi Jawa Barat
Untuk Provinsi Jawa Barat terdapat 4 wilayah yang masuk dalam zona risiko tinggi, yakni Kota Karawang, Bandung Barat, Kota Depok, dan Kota Tasikmalaya.
Sedangkan sisanya berada di risiko sedang dan risiko rendah.
Resmi, Pemerintah Berlakukan Pengetatan PPKM Mikro Mulai Besok Hingga 5 Juli 2021, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Kelanjutan Program Vaksinasi Selama Ramadhan: Bisa Dilakukan Siang dan Malam Hari |
![]() |
---|
Daftar Negara Dunia yang Mengalami Masalah Stok Vaksin Covid-19, Bukan Hanya di Indonesia |
![]() |
---|
Apa Itu Vaksin Covid-19 AstraZeneca? Kenali Kandungan hingga Efek Sampingnya |
![]() |
---|
Ingat! Dilarang Salat Tarawih di Masjid atau Musala Zona Merah dan Oranye Covid-19 |
![]() |
---|