Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Abu Bakar Baasyir Bebas

Keluarga Ungkap Kondisi Abu Bakar Ba'asyir Jelang Bebas: Kondisinya Sehat, Sehatnya Orang Tua

Masa tahanan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan berakhir Empat hari.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
(KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES)
Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Baasyir keluar dari ruang pemeriksaan Rumah Sakit Mata Aini, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (29/2/2012). Terpidana perkara terorisme ini menjalani pemeriksaan mata di Rumah Sakit Aini dan rencananya akan menjalani operasi pada mata kanannya. 

TRIBUNSOLO.COM - Masa tahanan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan berakhir Empat hari.

Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim atau biasa akrab dipanggil Ustaz Iim menungkapkan, kondisi terbaru ayahandanya menjelang bebas murni dan bisa menghirup udara bebas.

Baca juga: Ogah Jadi Klaster Baru, Keluarga Tak Buat Penyambutan Abu Bakar Baasyir,Tamu Daftar Dulu & Dibatasi

"Kondisinya sehat, sehatnya orang tua," kata dia yang kini mengganti ayahandanya mengelola Ponpes Al-Mukmin Ngruki di Dukuh Ngruki RT 04 RW 17, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Senin (4/1/2021).

Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim atau biasa akrab dipanggil Ustaz Iim yang mengganti ayahandanya mengelola Ponpes Al-Mukmin Ngruki di Dukuh Ngruki RT 04 RW 17, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Senin (4/1/2021).
Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim atau biasa akrab dipanggil Ustaz Iim yang mengganti ayahandanya mengelola Ponpes Al-Mukmin Ngruki di Dukuh Ngruki RT 04 RW 17, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Senin (4/1/2021). (TribunSolo.com/Agil Tri)

 

"Kalau dibilang sehat ya tidak sehat, tapi kalau dibilang sakit tidak dirawat," imbuhnya.

Ya, dalam umurnya yang sudah 83 tahun, kondisi kesehatan Ba'asyir tidak seprima dulu.

Ditambah, Ba'asyir sudah 15 tahun menghabiskan waktunya di dalam jeruji besi.

"Orang dengan usia 83 tahun di penjara, orang di rumah saja sakit-sakitan diusia segitu," jelasnya.

Kendati demikian, kondisi kesehatan Ba'asyir selalu dipantu oleh tim medis Mer-C dan lapas.

Pihaknya selalu berharap dan berupaya agar Ba'asyir bisa dibebaskan, karena kondisi Ba'asyir sendiri dianggap tak layak dipenjara.

"Selama ini kami sudah minta agar ustaz dibebaskan saja karena sudah sepuh dan tidak layak menjalani masa tahanan di penjara. Berat bagi beliau," kata dia.

"2017 lalu, kami bersama penasihat sudah mengajukan permohonan pembebasan, dan melihat sisi kemanusiaan supaya beliau bisa di rumah. Entah tahanan rumah atau bagaimana, yang penting bisa bersama keluarga," jelasnya.

Baca juga: Beredar Kabar Abu Bakar Baasyir Bebas 8 Januari 2021, Keluarga di Ngruki Belum Dapat Kabar Resmi

Jemput ke Jakarta

Keluarga besar Abu Bakar Ba'asyir di Ponpes Ngruki Sukoharjo direncanakan berangkat ke Jakarta pada Selasa (5/1/2021) pagi.

Adapun keberangkatan setelah keluarga mendapatkan kabar Abu Bakar Ba'asyir bakal menghirup udara alias bebas murni pada Jumat (8/1/2021) mendatang.

Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim atau biasa akrab dipanggil Ustaz Iim mengaku, keluarga bersiap-siap bertolak dari Sukoharjo ke Jakarta besok.

Abu Bakar Ba'asyir
Abu Bakar Ba'asyir (KOMPAS.com/AGUS SUSANTO)

 

"Rencananya besok pagi kita berangkat," kata dia yang mengganti ayahandanya mengelola Ponpes Al-Mukmin Ngruki di Dukuh Ngruki RT 04 RW 17, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Senin (4/1/2021).

Dikatakan Iim, pihak keluarga dan pimpinan Ponpes Al Mukmin Ngruki telah merapatkan penjemputan Ba'asyir guna mengantisipasi adanya kerumunan di tengah pandemi.

"Saat penjemputan hanya mobil saja dari pihak keluarga, tidak banyak orang," jelasnya.

Adapun pemulangan Ba'asyir ke Ponpes Al Mukmin Ngruki menurut Iim direncanakan menggunakan kendaraan, tidak dengan pesawat atau kereta api.

"Kita belum bisa memastikan, jam berapa kita berangkat dari Lapas ke rumah, karena nanti pasti ada administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu," ungkap dia.

Dia memastikan, ayahandanya akan langsung dibawa pulang ke rumah di Ponpes Ngruki.

"Tapi itu baru rencana, kita lihat dulu kondisinya nanti, jika di tengah perjalanan kondisi Ustadz Abu drop, ya kita ke rumah sakit dulu," paparnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, sementara ini kepulangan Ba'asyir sampai hari ini terus di koordinasikan dengan pihak terkait dan tim kesehatan.

"Untuk pengawalan kita belum tahu tapi biasa kalau terpidana teroris bebas, akan dikawal Densus 88 Antiteror," ungkap dia.

Langsung Pulang ke Ngruki

Keluarga besar di Ponpes Al Mukmin Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo mempersiapkan kepulangan Abu Bakar Ba'asyir.

Meskipun hingga detik ini, keluarga mengaku belum menerima surat resmi pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim atau biasa akrab dipanggil Ustaz Iim menerangkan, meskipun belum mendapatkan kabar resmi, keluarga bersyukur atas kabar tersebut.

Menurut Iim, kabar bebasnya ayahandanya baru ia dengar dari tim pengacara saja.

"Saya sendiri belum mendapatkan kabar resmi, tapi memang sudah rapat dengan pihak pondok," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (4/1/2020).

Iim mengaku, terkait koordinasi dengan lapas, dia belum diberitahu oleh tim pengacaranya.

Rencananya, keluarga akan memulangkannya ke Ponpes Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola ponpes untuk persiapan.

"Kalau bebas nanti, akan pulang ke Ngruki," ujar dia.

Bebas 8 Januari

Perkembangan terbaru kasus terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir.

Abu Bakar Ba'asyir akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (8/1/2021) mendatang.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, Ba'asyir akan bebas karena masa pidananya selama 15 tahun telah usai.

"Yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2020 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana," kata Rika, Senin (4/1/2021).

Rika menuturkan, dalam pembebasan Ba'asyir nanti, Ditjen Pemasyarakatan akan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Detasemen Khusus 88 Antiteror.

"Dan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pihak-pihak terkait," ujar Rika.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi menyebut Ba'asyir mendapat total remisi sebanyak 55 bulan.

"Beliau hukumannya 15 tahun setelah mendapat remisi sebanyak 55 bulan, yaitu remisi umum, dasaswarsa, khusus, Idul Fitri dan remisi sakit," kata Imam, dikutip dari Tribunnews.com.

Diketahui, Ba'asyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Ba'asyir, yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu, terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Keluarga di Ngruki Sebelumnya Mengaku Belum Dapat Info

Abu Bakar Ba'asyir (AAB) dikabarkan bebas pada 8 Januari 2020 mendatang sebelumnya sudah mencuat di sejumlah kalangan.

Adapun kabar terpidana kasus terorisme itu bebas ditanggapi keluarga besarnya di Ponpes Al Mukmin Ngruki di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim atau biasa akrab dipanggil Ustaz Iim mengatakan, pihak keluarga telah mendengar informasi tersebut.

"Ya, ramai di media sosial seperti demikian," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (30/12/2020).

Meski ramai akan isu dibebaskannya Abu Bakar Ba'asyir, namun pihak kelurga belum mendapatkan informasi secara resmi dari pemerintah.

"Kami belum mendapatkan informasi secara resminya. Untuk kepastian hukum, bisa ke penasehat hukum," ucapnya. 

Penasihat hukum ABB, Achmad Mihdan membenarkan kabar pembebasan ABB pada awal tahun depan. 

"Iya, karena masa tahanan ustadz Abu sudah habis," ucapnya. 

Ia mengatakan, pada pembebasan AAB ini berbeda dengan pembebas yang sempat berhembus pada tahun 2019 lalu. 

Pada Januari 2019 lalu, ABB sempat akan dibebaskan oleh pemerintah setelah mendapatkan program asimilasi.

Namun rencana pembebasan ABB urung terjadi, karena Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan saat itu, Wiranto mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan, pembebasan Ba'asyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.

"Kalau ini bukan karena program asimilasi dan sebagainya, memang murni masa tahanannya sudah habis," ucapnya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Jumat, Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved