Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penjual Pulsa di Kalimantan Cabuli Gadis Dibawah Umur, Beralibi Pacaran dan Ngaku Belum Punya Istri

Karyadi mengungkapkan, pencabulan terjadi pada Rabu (30/12/2020) malam. Saat itu, korban bernama VN (13) disuruh orangtuanya untuk membeli pulsa.

Editor: Ilham Oktafian
TribunWOW
Ilustasi pemerkosaan yang dialami ABG oleh ayah tirinya dan pamannya di Wonogiri. 

TRIBUNSOLO.COM – Kepolisian Sektor Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengamankan seorang tersangka pencabulan anak, Senin (4/1/2021).

Lelaki bernama DS (33) warga Sembakung tersebut pasrah saat polisi menjemputnya. Tidak ada perlawanan berarti, hanya kalimat pembelaan yang muncul dari mulutnya saat petugas menanyakan alasan perbuatan bejatnya.

"Tersangka ngakunya pacaran dengan korban, padahal dia sudah ada istri, sementara dari korban mengaku tidak pernah ada hubungan apa apa. Analisa kami itu hanya alibi tersangka saja untuk meringankan hukuman,’’ujar Kabag Humas Polres Nunukan AKP Muhammad Karyadi melalui sambungan telepon.

Baca juga: Kesaksian Suami Korban Eksibisionis di Karawang: Kejadian Ini Bikin Istri Saya Takut dan Trauma

Karyadi mengungkapkan, pencabulan terjadi pada Rabu (30/12/2020) malam. Saat itu, korban bernama VN (13) disuruh orangtuanya untuk membeli pulsa ponsel di warung milik DS bersama adiknya.

Namun hanya adik VN yang pulang, sehingga menimbulkan kekhawatiran orang tuanya.

"Kedua orangtua korban pergi ke rumah DS, untuk menanyakan keberadaan putrinya, tapi ditunggu sampai pukul 03.00 Wita di rumahnya, DS ternyata belum pulang, bahkan saat kedua orangtua korban datang lagi sekitar pukul 05.00 wita, DS juga belum ada di rumah, istri DS juga tidak tahu keberadaannya,’’kata Karyadi.

Baca juga: Ditemukan Menangis di Tepi Sungai, Bocah Perempuan asal Malang Ternyata Korban Pelecehan Seksual

Dibawa ke tengah kebun sawit

Dari pengakuan korban, malam saat kejadian, ia diajak DS ke perkebunan sawit. Korban mengaku tidak curiga atas ajakan tersebut dan mengiyakan.

Namun begitu berada di tengah kebun sawit, ia mendapat perlakuan tidak senonoh.

‘’Dari pengakuan korban, ia mendapat perlakuan mesum, tapi tidak sampai terjadi semacam hubungan suami istri,’’jelas Karyadi.

Baca juga: Jokowi Teken PP Kebiri Predator Seksual Anak, Pelaku Bakal Dikebiri Kimia Usai Dipenjara

Sejak kejadian itu, imbuh Karyadi, tersangka tidak pernah pulang ke rumahnya. Tidak terima, keluarga korban kemudian melaporkan DS dan meminta polisi mengusut kejadian tersebut.

"Korban diantarkan pulang oleh keluarga tersangka, sementara tersangka kita jemput di rumah orangtuanya di desa lain. Kita sangkakan pasal perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,’’katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Beristri Cabuli ABG 13 Tahun di Tengah Kebun Sawit, Mengaku Berpacaran di Depan Polisi",

Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/01/05/09591391/pria-beristri-cabuli-abg-13-tahun-di-tengah-kebun-sawit-mengaku-berpacaran

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved