Tahun Ini Mobil Baru Wajib Dilengkapi APAR, Simak Cara Penggunaan dan Perawatan APAR yang Benar
Mulai tes emisi kendaraan, sampai kewajiban agen pemegang merek ( APM) untuk melengkapi produk barunya dengan alat pemadam api ringan, alias APAR.
TRIBUNSOLO.COM - Aturan baru diterapkan Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) terkait keselamatan pengguna kendaraan roda empat.
Mulai tes emisi kendaraan, sampai kewajiban agen pemegang merek ( APM) untuk melengkapi produk barunya dengan alat pemadam api ringan, alias APAR.
Baca juga: Hati-hati, Inilah Bahaya Menyalip Kendaraan dari Kiri, Termasuk Blind Spot Lebih Besar
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) sudah merilis Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang ditetapkan pada Februari 2020.
Dilansir dari Kompas.com, salah satu APM yang mulai menerapkan regulasi tersebut adalah PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).
Bahkan, adanya kelengkapan APAR pada produk yang akan dipasarkan menjadi bagian dari faktor kenaikan harga mulai Januari 2021 ini.
"Untuk 2021, produk Suzuki terdapat penyesuaian harga berkisar Rp 2 juta sampai Rp 5 juta yang terdiri dari kenaikan NJKB serta penambahan APAR pada mobil Suzuki produksi 2021," kata Assistant to Department Head Sales 4W PT SIS Sukma Dewi, kepada Kompas.com, Senin (4/1/2021).
Ketika menanyakan kepastian soal regulasi wajib APAR bagi mobil baru di 2021, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, hal tersebut memang sudah ditetapkan.
Namun, Budi menjelaskan masih ada beberapa hal yang akan dibahas lebih lanjut, terkait soal aturan dan lain sebagainnya.

"Betul memang tahun ini mulai diterapkan, tapi kami juga masih dalam tahap penyempurnaan Rencana Peraturan Menteri (RPM), nanti akan ada pembahasan lagi dengan industri dan Gaikindo," ujar Budi.
"Kalau sudah ada APM yang mulai menerapkan langsung, justru itu lebih baik, karena memang ini (APAR) terkait masalah dasar soal keselamatan," kata dia.
Baca juga: Cari LCGC Murah? Berikut Pilihan Mobil Bekas di Awal Tahun 2021: Brio Rp 80 Jutaan
Begini Teknik Menggunakan APAR
Soal Boyongan ke Rumah Dinas Loji Gandrung, Gibran: Nanti Sambil Jalan |
![]() |
---|
Anak Dokter di Colomadu Diduga Hilang, Ayahnya Jadi Susah Tidur, Sampai Nekat Lacak ke Jawa Timur |
![]() |
---|
Kesaksian Warga Sekitar Soal Anak Dokter di Colomadu Diculik: Terduga Pelaku Tinggalkan Anak & Istri |
![]() |
---|
Bobby Nasution Dilantik Jadi Wali Kota Medan Besok, Punya Harta Kekayaan Capai Rp 54 Miliar |
![]() |
---|
Style Anggun Selvi Ananda Dampingi Gibran Gladi Bersih Pelantikan Wali Kota Solo di DPRD |
![]() |
---|