Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Abu Bakar Baasyir Bebas

Pengamanan saat Abu Bakar Ba'asyir Pulang ke Solo, Kapolda Jateng Sebut Secukupnya

Sebab, menurut dia, tidak ada perayaan besar dalam penyambutan kepulangan Abu Bakar Ba'asyir.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat berada di Mako Brimob Subden 3 Detasemen C Pelopor di Gunung Kendil, Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Kamis (7/1/2021). 

Meskipun hingga detik ini, keluarga mengaku belum menerima surat resmi pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim atau biasa akrab dipanggil Ustaz Iim menerangkan, meskipun belum mendapatkan kabar resmi, keluarga bersyukur atas kabar tersebut.

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Jumat (8/1/2021), Pihak Lapas Bakal Berkoordinasi dengan Keluarga

Baca juga: Beredar Kabar Abu Bakar Baasyir Bebas 8 Januari 2021, Keluarga di Ngruki Belum Dapat Kabar Resmi

Menurut Iim, kabar bebasnya ayahandanya baru ia dengar dari tim pengacara saja.

"Saya sendiri belum mendapatkan kabar resmi, tapi memang sudah rapat dengan pihak pondok," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (4/1/2020).

Iim mengaku, terkait koordinasi dengan lapas, dia belum diberitahu oleh tim pengacaranya.

Rencananya, keluarga akan memulangkannya ke Ponpes Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola ponpes untuk persiapan.

"Kalau bebas nanti, akan pulang ke Ngruki," ujar dia.

Bebas 8 Januari

Dilansir dari Kompas.com, ada perkembangan terbaru kasus terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir.

Abu Bakar Ba'asyir akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (8/1/2021) mendatang.

Baca juga: Beredar Kabar Abu Bakar Baasyir Bebas 8 Januari 2021, Keluarga di Ngruki Belum Dapat Kabar Resmi

Baca juga: Antisipasi Kegaduhan, Ikatan Alumni Ponpes Ngruki Batasi Orang yang Menjemput Abu Bakar Baasyir

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, Ba'asyir akan bebas karena masa pidananya selama 15 tahun telah usai.

"Yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2020 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana," kata Rika, Senin (4/1/2021).

Rika menuturkan, dalam pembebasan Ba'asyir nanti, Ditjen Pemasyarakatan akan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Detasemen Khusus 88 Antiteror.

"Dan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pihak-pihak terkait," ujar Rika.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi menyebut Ba'asyir mendapat total remisi sebanyak 55 bulan.

"Beliau hukumannya 15 tahun setelah mendapat remisi sebanyak 55 bulan, yaitu remisi umum, dasaswarsa, khusus, Idul Fitri dan remisi sakit," kata Imam, dikutip dari Tribunnews.com.

Diketahui, Ba'asyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Ba'asyir, yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu, terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Pesan Bupati

Pemkab Sukoharjo bersama perwakilan Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki menggelar rapat koordinasi (rakor), Rabu (6/1/2021).

Rakor ini digelar jelang bebasnya terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir yang merupakan pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki di Dukuh Ngruki RT 04 RW 17, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada Jumat (8/1/2021) besok.

Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, yang dihadiri Kapolres Sukoharjo, Dandim 0726/Sukoharjo, Kepala Satpol PP Sukoharjo, PJ Sekda Sukoharjo, dan perwakolan Ponpes Al-mukmin.

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya seusai rapat koordinasi terkait pengamanan wilayah atas kepulangan Abu Bakar Ba'asir di kantor dinas Bupati Sukoharjo, Rabu (6/1/2021).
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya seusai rapat koordinasi terkait pengamanan wilayah atas kepulangan Abu Bakar Ba'asir di kantor dinas Bupati Sukoharjo, Rabu (6/1/2021). (TribunSolo.com/Agil Tri)

Baca juga: Sederet Fakta Rencana Kepulangan Abu Bakar Baasyir: Dikawal Densus 88

Baca juga: Pengurus Ponpes Al Mukmin Ngruki Sukoharjo Sambut Kepulangan Abu Bakar Baasyir: Rindu Sekali

Menurut Wardoyo, hasil rakor tersebut menyepakati tak adanya kerumunan saat kepulangan Ba'asyir nanti.

"Kami dan pihak Ponpes menyepakati, nanti mereka (pihak ponpes) tidak menghadirkan simpatisan," ucapnya.

"Pada prinsipnya tidak ada kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan," imbuhnya menekankan.

Hal ini menurut dia, disebabkan karena Sukoharjo masih berada di zona merah Covid-19.

Termasuk untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus Covid-19 karena timbulnya klaster akibat penyambutan berlebihan. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, pihak ponpes akan membuat pengamanan swakarya sendiri untuk memecah kerumunan di area ponpes.

"Dari jarak 1 kilometer, sudah diamankan ada 20 titik untuk mencegah kerumunan," ucapnya.

Dia berharap, pengamanan swakarya yang dibuat ponpes tidak bertentangan dengan keamanan yang dibuat TNI/Polri.

"Saya harakan nanti semua pihak bisa patuh, dan tak terjadi kerumunan," imbuhnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved