Berita Sragen Terbaru
Sedihnya Purwadi, Bantuan Rp 600 Ribu untuk Makan Ditunda Akibat PSBB saat Pandemi, Kini Dia Pasrah
Sejak Pandemi, memang tak banyak yang memanggil dirinya untuk memijat sehingga bergantung dari bantuan.
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN – Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) harus gigit jari, karena uang Rp 600 ribu yang seharusnya di tangan untuk dibelanjakan, ditunda.
Adapun penundaan karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2021.
Di antaranya penundaan BST di Kecamatan Gesi dijadwalkan, Senin (11/1/2021) melalui pihak POS tetapi terpaksa ditunda.
Padahal undangan pengambilan BST sendiri telah disebarkan oleh pihak desa kepada penerima bantuan.
Setidaknya terdapat enam desa dengan 482 penerima BST di Kecamatan Gesi.
Baca juga: Cara Cek Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Siapkan Persyaratan Berikut Sebelum Akses Eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Cara Mengecek Penerima Bantuan PKH 2021 Pakai NIK KTP, Ini Jadwal Pencairannya
Enam desa yakni Desa Srawung, Blangu, Gesi, Pilangsari, Slendro, Tanggan dan Poleng.
Di antaranya dialami Purwadi.
Penerima BST itu mengaku pasrah dengan penundaan bantuan senilai Rp 600 ribu per bulan.
Namun dirinya memahami penundaan karena adanya PPKM.
"Ditunda menerima (BST) ya udah nggak papa. Memahami sajalah, pasrah aja, kalau rejeki ya diterima kalau engga berarti belum rejeki. Toh bukan cuma saya semua penerima batal," katanya.
Purwadi sendiri merupakan tukang pijat di daerah Desa Srawung.
Sejak pandemi, memang tak banyak yang memanggil dirinya untuk memijat.
Meskipun hanya sebagai tukang pijat, Purwadi mengaku uang dari pekerjaan itu masih bisa cukup digunakan untuk kebutuhan makan sehari-hari.
"Sebenarnya saya ya menganggur, hanya sesekali memijat. Hasil pijat aman lah untuk makan sehari-hari bersama istri saja. Kalau pijat sepi ya mencari pekerjaan lain," katanya.
Baca juga: Cara Mengecek Penerima Bantuan PKH 2021 Pakai NIK KTP, Ini Jadwal Pencairannya
Baca juga: PKL Tanggapi Instruksi Libur 2 Minggu dari Pemkab Karanganyar: Harap Ada Kompensasi Bantuan
Camat Gesi, Agus Tri Pranoto ketika dikonfirmasi Tribunjateng.com mengatakan pembatalan tersebut dilakukan oleh pihak pos yang telah berkoordinasi dengan muspika.
"Sebenarnya masalah pendistribusian bantuan itu kan oleh pihak pos. Tapi karena kantor pos di Gesi meminta difasilitasi di kecamatan karena kantornya terbatas tempat jadi bertempat di kantor kecamatan," katanya.
Terkait jadwal, Agus mengatakan sudah ditetapkan oleh kantor Pos. Agus mengaku telah mengkonfirmasi pihak pos bahwa BST akan diberikan setelah usai PPKM yakni (26/1/2020).
Ketika ditanyai pembatasan masa, Agus menyampaikan pihaknya tidak mau mengambil resiko. Pasalnya pengalaman sebelumnya, seluruh masyarakat penerima cenderung datang lebih awal.
"Pengalaman di lapangan khususnya di Gesi, masyarakat itu datang di pagi hari. Padahal sudah dijadwal sesuai dengan nama, jam dan durasi. Tapi masyarakat disini pagi-pagi sudah datang semua," katanya.
Sekdes Srawung, Dewi Untari mengatakan surat undangan pengambilan BST sudah beredar sejak Sabtu. Kemudian pada hari Minggu dari kecamatan meminta untuk menunda.
"Ada beberapa masyarakat mungkin desa lain yang sudah datang ke kecamatan. Karena memang pemberitahuan pembatalan baru disampaikan pihak kecamatan Minggu," katanya.
"Kasihan juga diundur. Padahal BST ini kan untuk penerima yang terdampak Covid-19. Malah penerima terdampak lagi atas kebijakan PPKM,"
Sementara di Desa Srawung sendiri terdapat 26 penerima BST dan dijadwalkan mengambil pada pukul 08.00 hingga pukul 09.00 WIB.
Ketika mendapatkan informasi pembatalan pengambilan BST, Dewi meminta bayan untuk memberitahukan kepada warga penerima bantuan dari rumah ke rumah.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Dampak PPKM di Sragen, Penyaluran BST Ditunda dan Warga Pasrah