Kriteria Penerima BLT PKH Ibu Hamil dan Balita 2021: Masuk Keluarga Kurang Mampu
Kriteria penerima BLT Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah untuk ibu hamil.
TRIBUNSOLO.COM -Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah memberikan insentif pada ibu hamil dan balita.
Namun, tidak semua ibu hamil dan balita mendapat bantuan langsung tunai (BLT) karena ada syarat khusus yakni diberikan pada keluarga yang masuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Apa saja kriterianya?
Seperti yang dikutip dari indonesia.go.id, program ini sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH.
Bagi yang ingin menerima bantuan PKH atau ingin mendapatkan bantuan PKH maka ada beberapa kriteria yang mesti diketahui.

Baca juga: Cara Cek Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Siapkan Persyaratan Berikut Sebelum Akses Eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Cara Mengecek Penerima Bantuan PKH 2021 Pakai NIK KTP, Ini Jadwal Pencairannya
Baca juga: Cara Mengecek Penerima Bantuan PKH 2021 Pakai NIK KTP, Ini Jadwal Pencairannya
1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu
Program keluarga harapan diperuntukan untuk keluarga yang kurang mampu, jadi jika anda termasuk keluarga kurang mampu maka anda bisa menerima bantuan PKH.
PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia nol sampai dengan enam tahun.
2. Komponen pendidikan
Untuk mendapatkan bantuan PKH ada beberapa komponen yang menjadi acuan.
PKH 2021
cara melihat daftar penerima PKH
Syarat BLT PKH Ibu Hamil dan Balita
cara cek penerima PKH
jadwal pencairan PKH 2021
Pendiri Sekaligus Politisi Senior PDIP Asal Karanganyar, Gunawan Wirosaroyo Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Bikin Merinding, Ular Piton 1,5 Meter Ditemukan di Kantor Samsat Solo, Perut Membesar Habis Makan |
![]() |
---|
Cara Mengatasi Sulit Tidur Tanpa Bantuan Obat, Simak 7 Tips Berikut Ini |
![]() |
---|
Wakil Bupati Klaten Terpilih Yoga Hardaya Dilaporkan Polisi oleh Warga Sleman, Begini Klarifikasinya |
![]() |
---|
Tenaga Kesehatan Berduka : Dokter RSUD Karanganyar Sutiyono Gugur, Sempat Berjuang Hadapi Covid-19 |
![]() |
---|