Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Nestapa Pesta Nikah di Karanganyar Dibubarkan, Tamu Kocar-kacir Diminta Pulang Sama Petugas

Pelaksanaan PSBB di Kabupaten Karanganyar menelan tragedi mengenaskan bagi pengantin yang tengah menggelar pesta nikah.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Satpol PP saat datangi pernikahan di Desa Gondangmanis Kecamatan Karangpandan Kabupaten Karanganyar, Rabu (13/1/2021) yang akhirnya terpaksa dibubarkan petugas. 

Namun setelah pemberlakuan aturan pembatasan kegiatan, pihaknya meminta supaya yang sudah mendapatkan rekomendasi menggelar dengan aturan PSBB.

Di antaranya tidak ada kursi, meja dan hiburan serta layaknya banyu mili.

"Tapi mereka tetap nekat. Kami jelaskan, kami datang, kami minta maaf dan menegakkan aturan," aku dia.

"Demi keselamatan keluarga dan masyarakat akhirnya mereka bisa menerima," pungkasnya.

Isolasi Penuh

RSUD Karanganyar menutup dua bangsal ruang rawat inapnya demi menghadapi meroketnya Covid-19 dan terbatasnya tenaga medis.

Menurut Direktur RSUD Karanganyar, Iwan Setiawan Adji, pihaknya menyebut bahwa dua bangsal itu sengaja disterilkan karena ketiadaan petugas yang bisa menjaga dua bangsal itu.

Hal ini dikarenakan seluruh tenaga medis dialihkan ke ruang isolasi Covid-19 dan IGD yang membutuhkan banyak tenaga keperawatan.

"Dua bangsal itu memiliki kapasitas 20 tempat tidur," katanya kepada TribunSolo.com pada Selasa (12/1/2021). 

Baca juga: Tak Ikuti Saran Jokowi, Ribka Tjiptaning Menolak Divaksin: Negara Tak Boleh Berbisnis dengan Rakyat

Baca juga: Bukan Sukoharjo, Klaten atau Sragen, Solo Paling Pertama Dapat Vaksin Covid-19 : Total 10.609 Dosis

Selain itu RSUD Karanganyar juga membentuk ruang ICU khusus pasien Covid 19. 

Dari 6 ruang ICU, 2 di antaranya digunakan sebagairuang isolasi pasien Covid 19. 

"Kami tidak menyebut dengan ICU Covid 19 namun ICU isolasi," terangnya. 

Jumlah tersebut menurut Iwan masih terbatas, sehingga tidak jarang ada sejumlah pasien yang dirujuk ke rumah sakit lain. 

"Biasa kami rujuk RS Moewardi dan beberapa rumah sakit besar di Solo," ujarnya.

Selain itu kedepannya RSUD Karanganyar akan membangun ruang ICU baru sebagai bentuk pelaksanaan instruksi Gubernur Jawa Tengah.

Yakni mengenai standar minimal 5 persen ruang ICU dari tempat tidur yang mana saat ini jumlah tempat tidur di RSUD Karanganyar ada 383 bed.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved