Berita Sukoharjo Terbaru
Ngebut Tabrak Lampu Merah Solo Baru, Pemuda Laweyan Luka Parah, Mobil Yaris Hancur Berkeping-keping
Sesampainya di simpang empat Bundaran Pandawa Solo Baru, pengemudi yang melaju cukup kencang tak bisa mengendalikan kendaraannya.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Tragedi kecelakaan tunggal mengerikan terjadi di Jalan Ir Soekarno, Bundaran Pandawa Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Senin (18/1/2021) dini hari.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kecelakaan menimpa pengemudi Toyota Yaris bernomor polisi AD-1130-BH yang dikendarai pemuda BIF (21).
Kejadian bermula, saat mobil yang dikendarai warga Kecamatan Laweyan, Kota Solo melaju kencang dari arah utara (Solo) ke selatan.
Baca juga: Identitas Korban Kecelakaan RX King vs Supra di Perempatan SMAN 5 Solo Terungkap : Dilarikan ke RS
Baca juga: Tips Pengereman Mobil saat Hujan Deras Agar Terhindar dari Kecelakaan, Pahami Karakter Rem Kendaraan
Menurut Kanit Lakalantas Polres Sukoharjo, Iptu Jaelani, mobil itu rusak parah seusai menabrak tiang lampu merah sekira pukul 00.30 WIB.
Bahkan tiang lampu merah dan tiang PJU sampai roboh dan trotoar hancur lebur.
"Yang ada di dalam mobil cuma satu orang, si pengemudi itu," katanya kepada TribunSolo.com.
Sesampainya di simpang empat Bundaran Pandawa Solo Baru, pengemudi yang melaju cukup kencang tak bisa mengendalikan kendaraannya.
Saat itu mobil warga abu-abu ituoleng dan menabrak lampu traffic light dan lampu PJU.
Akibatnya, mobil tersebut rusak parah di seluruh bagian mulai depan, samping hingga belakang.
Di antaranya bagian bemper atau kap depan mobil sudah tidak berbentuk.
Baca juga: Tim SAR Temukan 2 Korban Tewas Longsoran di Perumahan Pondok Daud, Sumedang
Baca juga: Siapa Salah dalam Kecelakaan Chacha Sherly? Ini Penjelasan Polisi kenapa Sopir Chacha Jadi Tersangka
"Pengemudi mobil mengalami luka pada kepala atas sobek, kaki lecet, dan saat ini diopname di Rumah Sakit Indriati Solobaru," jelasnya.
Iptu Jaelani belum bisa memastikan penyebab kecelakaan tersebut, apakah pengemudi dalam kondisi pengaruh minuman keras atau mengantuk.
Sebab, pihaknya masih melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan tunggal tersebut.
Atas kejadian itu, kerugian material ditafsir mencapai Rp 30 juta.