Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Rekam Jejak Pencuri Asal Solo Gasak Uang Jutaan Rupiah di Sukoharjo, Polisi Sebut Sosok Residivis

Menurut Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan, pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian. 

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Lokasi pencurian di rumah warga Desa Gentan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo pada akhir November 2020 lalu yang baru terungkap. 

Ia kemudian memutus dan mematikan sambungan salah satu kamera CCTV guna memuluskan aksinya.

Setelahnya, pelaku mengambil rokok bermacam merek yang tersimpan di dalam rak toko.

Pelaku kemudian langsung keluar dari toko tersebut membawa rokok hasil curian dan lantas kabur.

Saat kabur, terlihat di CCTV yang terpasang belakang toko itu, terlihat pria tersebut membawa kardus yang diduga merupakan barang hasil curian tersebut.

Esok harinya, korban hendak membuka pintu toko kelontong. 

Saat akan masuk ke dalam toko, korban melihat kondisi rak berisi sejumlah rokok bermerek sudah acak-acakan.

Lantas, korban menengok ke atas, tepatnya ke plafon toko kelontong sudah jebol. 

Kabel kamera CCTV sudah dirusak oleh pelaku.

Melihat hal itu, korban langsung melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Jatinom.

Saat TribunSolo.com menemui Aloysius Gonsaga (45), menantu sang pemilik toko itu membenarkan terjadi pencurian yang menimpa toko mertuanya.

"Iya, toko ibu mertua saya kemalingan, yang diambil rokok yang ada di dalam rak," ucap Aloysius, Selasa (22/12/2020).

Aloysius mengatakan, akibat kejadian tersebut, mertuanya mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp 75 juta.

Perhitungan tersebut berdasarkan jenis dan jumlah rokok yang dicuri oleh pelaku.

Baca juga: Viral, Maling Tega Sikat Uang Receh Rp 3 Juta Milik Pedagang Sragen, Aksinya Terekam Kamera CCTV

Baca juga: Jejak Si Maling Midun: Beraksi Sejak Usia 12 Tahun, 11 Kali Ditangkap dan Gasak Harta Total Rp 1 M

"Kerugian dari pencurian rokok di toko mertua saya dilaporkan ada Rp 50 juta, tetapi tadi setelah dihitung-hitung ada Rp 75 juta " jawab Aloysius.

Sementara itu, Kapolsek Jatinom AKP Prawito membenarkan adannya laporan pencurian rokok hingga puluhan juta.

Lanjut, Prawito mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus.

"Iya, kami mendapatkan laporan, dan saat ini kami masih dalam lidik," ujarnya.

Prawito mengaku pihaknya sudah meminta keterangan kepada para saksi yang terkai kasus pencurian rokok di Jatinom tersebut.

"Saksi-saksi sudah kami mintai keterangan, kami masih dalam penyelidikan," ucapnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved