Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kafe Ayu Ting Ting yang Ramai Pengunjung Jadi Sorotan, Ibunda Unggah Foto Sekeluarga Pakai Masker

Kafe milik Ayu Ting Ting dan sang adik menjadi sorotan setelah videonya yang memperlihatkan ramai pengunjung beredar di media sosial.

Penulis: Noorchasanah A | Editor: Rifatun Nadhiroh
INSTAGRAM/mom_ayting92_
Umi Kalsum dan Ayu Ting Ting 

Gak laporin yg ini juga pak ngadain kerumunan ditempat umum @dtdavidtobing

Tonton videonya di bawah ini:

Raffi Ahmad Digugat soal Ramai-ramai di Pesta seusai Divaksin

Raffi Ahmad menjadi satu diantara orang pertama yang mendapat vaksin Covid-19 Sinovac bersama Presiden Jokowi, Rabu (13/1/2021) lalu.

Namun setelah kegiatan ini selesai Raffi Ahmad justru fotonya bersama sejumlah artis tanpa mengenakan masker.

Baca juga: Raffi Ahmad Digugat Tidak Boleh Keluar Rumah Selama 30 Hari, Terkait Kasus Pesta Usai Divaksin

Pemilihan Raffi tak terlepas dari pertimbangan bahwa sosoknya sebagai selebritas kondang yang memiliki banyak penggemar dan pengikut di media sosial.

Namun, pada malam yang sama usai divaksin, ia justru kedapatan menghadiri pesta tanpa protokol kesehatan di rumah pembalap Sean Gelael di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Insiden ini menuai kontroversi. Seorang advokat publik, David Tobing, bahkan mendaftarkan gugatan resmi terhadap Raffi di Pengadilan Negeri Depok, Jumat (15/1/2021).

Berikut rangkumannya:

Isi gugatan

"Saya menuntut agar hakim memerintahkan Raffi tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua dan menghukum Raffi membuat permohonan maaf di tujuh media televisi dan tujuh harian surat kabar," kata David melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.

David menganggap Raffi telah menimbulkan kerugian immateriil atas tindakannya mengabaikan protokol kesehatan pada hari yang sama usai divaksinasi Covid-19.

Secara lebih rinci, bukan hanya permintaan maaf, David meminta hakim memerintahkan Raffi agar menyampaikan komitmen untuk terus-menerus menyosialisasikan serta menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi pada:

  • Tujuh TV swasta nasional: SCTV, RCTI, Trans TV, TV One, Metro TV, Kompas TV, dan Indosiar
  • Tujuh koran harian nasional: Kompas, Tempo, Sindo, Media Indonesia, Merdeka, Republika, dan Jakarta Post masing-masing berukuran setengah halaman.

Raffi juga diminta melakukan hal yang sama di akun Facebook dan Instagram pribadinya.

Baca juga: Buruh Ini Tak Percaya Ditelepon Istana untuk Divaksin, Baru Yakin saat 1 Grup WA dengan Raffi Ahmad

Alasan gugatan

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved