Tega, Dokter Masukkan Bayi ke Freezer hingga Meninggal, Sempat Minta Maaf kepada Tuhan saat Beraksi
Menurut bukti yang terpapar, ketiganya bahkan mendiskusikan apakah perlu menenggelamkan si bayi, sebelum memutuskan memasukannya ke freezer.
TRIBUNSOLO.COM -- Bertugas selamatkan nyawa orang, seorang dokter justru melakukan tindakan keji dengan membunuh bayi yang baru dilahairkan.
Kasus ini melibatkan tiga orang dokter yang bersekongkol menyembunyikan kematian bayi prematur dengan memasukkan jasadnya ke freezer.
Alhasil, dua dokter senior dan seorang bidan di Kazakhstan dipenjara, setelah mereka memasukkan bayi yang baru lahir ke freezer hidup-hidup.
Baca juga: Ribka Tjiptaning Usai Tolak Sinovac Kini Dirotasi ke Komisi VII: Dokter Kok Disuruh Urus Minyak
Baca juga: Kesaksian Dokter yang Disuntik Vaksin Covid-19 : Tak Rasakan Sakit & Tidak Ada Persiapan Khusus
Bayi yang lahir prematur itu dinyatakan mati, meski diketahul masih bergerak, saat dimasukkan ke lemari pendingin mayat.

Pengadilan di Kazakhstan mencatat, si dokter enggan berusaha menyelamatkan bayi itu meski sempat melihat kakinya bergerak.
Sebab seperti diberitakan Daily Mirror Rabu (20/1/2021), pusat data rumah sakit sudah menyatakan anak itu meninggal.
Jaksa penuntut negara Askarbek Ermukashev menyatakan, tiga tenaga medis itu didakwa melakukan pembunuhan berencana untuk menutupi kelalaian mereka.
Menurut bukti yang terpapar, ketiganya bahkan mendiskusikan apakah perlu menenggelamkan si bayi, sebelum memutuskan memasukannya ke freezer.
Pengadilan tidak merinci jenis kelamin anak itu. Namun menurut harian lokal mgorod.kz, korban adalah perempuan.
"Ya Tuhan, ampuni kami," begitulah ucapan salah satu dokter dalam rekaman rahasia saat berdiskusi melalui telepon.
Dokter kepala Kuanysh Nysanbaev dilaporkan memerintahkan agar anak itu segera dimasukkan lemari es khusus jenazah.
Padahal seperti tertuang dalam keterangan pengadilan, Nysanbaev melihat kaki anak itu bergerak yang berarti dia masih hidup.
Tim medis di Rumah Sakit Ibu dan Anak Atyrau mengaku gagal menyelamatkan nyawanya, meski pakar berpendapat sebaliknya.
Atas perbuatannya, Dr Nysanbaev dipenjara 18 tahun. Koleganya, dokter kandungan Askar Kairzhan mendapat vonis 16 tahun penjara.
Sementara bidan yang bernama Jamilya Kulbatyrova dihukum 15 tahun. Dia bersalah memasukkan bayi itu atas perintah dua dokter senior.
Dua tenaga medis lain, Ruslan Nurmakhanbetov dan Dariga Dzhumabayeva mendapat hukuman percobaan 3,5 tahun karena tak melaporkan insiden itu.