Alasan Nita Thalia Batalkan Gugatan Harta Gono-Gini hingga Singgung soal Umur dan Nasib Buruk
Nita Thalia ungkap alasannya batalkan gugatan harta gono-gini hingga titipkan putrinya ke anak-anak tirinya.
Namun Deddy berjanji akan mendatangi Seny untuk menunaikan permintaan terakhir Rudy.
Sebab menurut Deddy, persoalan Seny dengan keluarga Nurdin bukan persoalan besar.
Lagipula diakui Deddy, Nurdin Rudythia tidak punya niat jahat.
Nurdin justru ingin agar keluarganya dengan keluarga Nita Thalia akur kembali.
"Enggak ada Pak Rudy (minta) yang lain-lain, misal Seny masuk penjara, enggak ada. Murni cuma pengin Seny minta maaf, salaman, selesai lah," ujar Deddy.
Terkait Nita Thalia, Deddy tampak bersyukur mantan istri Nurdin Rudythia itu ikut berduka.
Diyakini Deddy, Nita pasti merasa kehilangan atas kepergian Nurdin Rudythia.
"Waktu (Rudy) kritis, saya sampaikan ke Bu Atin 'Teh tolong sampaikan ke Teh Nita dan putrinya'. Sepertinya langsung disampaikan, kan Teh Nita langsung pasang di IG. Saya rasa Teh Nita juga pasti kehilangan. Apalagi sudah 20 dengan beliau," ungkap Deddy.

Sebelumnya, istri Rudy diketahui tengah terlibat konflik dengan adik angkat Nita Thalia.
Atin Mediawati, istri pertama Nurdin Rudythia, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporan adik angkat Nita Thalia, Seny Ameliya, ke polisi.
Atin Mediawati melaporkan Seny Ameliya atas dugaan pencemaran nama baik.
Diketahui, Seny sebelumnya menuding Atin turut menikmati hasil jerih payah Nita selama ini.
Atin Meidawati terpaksa harus melaporkan Seny Ameliya ke pihak berwajib karena somasi yang dilayangkan terus diabaikan.
"Ya justru somasi pertama sudah, somasi kedua sudah, sampai sekarang tidak ada respons maka kami laporkan," kata Dedy Djunaedi, kuasa hukum Atin, di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2020).
Dengan pelaporan ini, Atin Mediawati berharap agar Seny Ameliya jera dan tidak mencemarkan nama baik seseorang lewat media sosial lagi.
"Biar perbuatan dia ini tidak diulangi lagi baik terhadap Atin maupun yang lain. Artinya ini untuk menjadi pelajaran hati-hati dalam penggunaan media sosial karena rentan dengan UU ITE," kata Dedy seperti dikutip dari video Starpro, Rabu (21/10/2020).
Seny dilaporkan atas Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Seny Ameliya terancam hukuman penjara 4 tahun atau denda sebesar Rp 750 juta.
Kisruh hubungan rumah tangga pedangdut Nita Thalia dan Nurdin Rudythia memang tengah menjadi perbincangan publik.
Nama Atin Mediawati akhirnya terseret karena dinilai berlaku sabar dan ikhlas walau dipoligami selama 20 tahun oleh Nurdin Rudythia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Mantan Suami Wafat, Nita Thalia Titipkan Anak ke Putra Tiri: Tolong Kak, Dia Gak Punya Siapa-siapa