Cara Mengurus Surat Izin Mendirikan Bangunan: Simak Tahapan, Syarat, hingga Perkiraan Biayanya
Izin Mendirikan Bangunan ( IMB) bersifat wajib untuk siapa saja yang ingin mendirikan bangunan.
TRIBUNSOLO.COM - Berikut syarat yang perlu diperhatikan yaitu mengurus Izin Mendirikan Bangunan ( IMB).
Izin Mendirikan Bangunan ( IMB) bersifat wajib untuk siapa saja yang ingin mendirikan bangunan.
Baca juga: Syarat Bepergian Naik Mobil Pribadi saat PPKM Jawa-Bali, Penuhi Aturan Berikut Ini
IMB diperlukan untuk meningkatkan status legal kepemilikan bangunan di mata hukum.
Izin IMB biasanya dikeluarkan oleh dinas tata kota atau instansi lain sesuai dengan kebijakan masing-masing di daerah. Di sejumlah kabupaten/kota, IMB bisa diurus di kantor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Selain membangun bangunan baru, IMB juga diperlukan untuk pemilik bangunan yang ingin merobohkan, menambah atau mengurangi luas, dan merenovasi bangunan yang sudah ada.
IMB bertujuan untuk menciptakan tata letak bangunan yang aman dan sesuai dengan peruntukan lahan. Ini kaitannya dengan tata ruang yang sudah ditetapkan pemerintah daerah.
Jika sebuah bangunan tak memiliki IMB, pemerintah daerah bisa menyegel bangunan tersebut, bahkan bisa dibongkar. Selain itu, tanpa IMB, bangunan tersebut akan dikenakan pajak 10 persen saat dijual.
Selain itu, IMB adalah mutlak diperlukan ketika bangunan tersebut akan dijual dengan skema KPR bank. Dalam pengajuan kredit bank dengan agunan aset rumah, IMB juga jadi salah satu syarat wajib.
Pembangunan rumah atau gedung diatur dalam undang-undang Nomor 34 Tahun 2001 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Sehingga peraturan pelaksanaan dari undang-undang tersebut, dalam hal ini penerbitan IMB, maka pada setiap daerah akan mengaturnya dengan peraturan daerah yang sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing.
• Cara Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Online, Simak Langkah-langkahnya
Cara Mendaftar Haji Sesuai Prosedur, Simak Syarat hingga Tahapan Lengkapnya |
![]() |
---|
Bioskop Dibolehkan Buka, Pengelola Mall Solo Sampai Ditelp Ajudan Wali Kota, Ternyata Tentang Ini |
![]() |
---|
Di Balik Razia di Gilingan Solo, Warga & Pejabat Kelurahan Harap PSK Berhenti Atas Kesadaran Sendiri |
![]() |
---|
Viral 'Lamborghini' Made in Gunungkidul, Ternyata Dibuat Oleh Pria Lulusan SMP dan Belajar dari Foto |
![]() |
---|
Pria Viral yang Ngamuk Bawa Samurai di Pedan Klaten Bisnis Tanaman Hias, Ada Koleksi Janda Bolong |
![]() |
---|