Berita Klaten Terbaru
Wakil Bupati Klaten Terpilih Yoga Hardaya Dilaporkan Polisi, Tak Pengaruhi Penetapan Paslon Terpilih
Wakil Bupati Klaten terpilih, Yoga Hardaya dilaporkan ke Polres Sleman oleh warga Sleman atas penipuan balik nama sertifikat tanah.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Menanggapi laporan tersebut, Yoga Hardaya lantang membatah dugaan penipuan yang dituduhkan oleh seseorang.
Terlebih kasus itu dimunculkan saat dirinya menjabat Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2020.
"Saya tahu info ini dari teman saya, saya kaget, tuduhan yang ditujukan kepada saya tidak benar," kata Yoga kepada TribunSolo.com, Sabtu (23/1/2021).
Menurut sosok pendamping Bupati Klaten Sri Mulyani itu menekankan, bahwa jual beli yang dilakukan itu sah dan tidak ada manipulasi itu.
"Jual belinya itu sah, saya tidak melakukan manipulasi maupun pemalsuan, surat itu di tandatangani di hadapan notaris dan saksi, yang dikatakan saya memalsu itu tidak benar," tegasnya.
Lalu Yoga menjelaskan sejak awal tidak ada perjanjian utang piutang seperti yang dituduhkan Yaniar Rp257 juta 2013 silam, melainkan jual beli tanah dan rumah.
Dia mengatakan dalam jual beli itu juga dilakukan dengan pemilik tanah dan bangunan atas nama, Ari Kurniawan yang merupakan suami dari Yuniar.
"Itu sejak awal jual beli, bukan utang piutang, atas nama tanah itu bukan Yuniar, tapi Ari Kurniawan suami dari Yuniar," terang dia.
"Sehingga saya melakukan saya jual beli dengan suami, dan istrinya menyetujui," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, pasca proses jual beli tersebut, suami Yuniar meminta waktu dua bulan untuk mengosongkan rumah dengan surat pernyataan pengosongan rumah.
Surat pernyataan dikatakan dia, ditandatangani Ari Kurniawan dan Yuniar di hadapan notaris serta saksi.
Baca juga: Ini Janji Sri Mulyani - Yoga Hardaya Bila Terpilih Bupati & Wakil Bupati Klaten : Usung Klaten Mulyo
Baca juga: Pilkada Klaten 2020, Sri Mulyani - Yoga Hardaya Pede Amankan 80 Persen Suara
"Dua bulan setelah tanda tangan, mereka tidak menyerahkan kunci sampai sekarang ke saya, saya cek kesana dari luar, barang- barang mereka juga masih ada," jelasnya.
"Saya merasa saya yang yang disini jadi korban, karena sejak beli rumah itu saya belum terima kunci," tambahnya
Terkait dengan tuduhan Yuniar terkait nota kosong, Yoga menegaskan itu tidak benar.
Mengingat Yuniar menurut dia, menuduh dirinya tidak memberikan kuitansi dan hanya menandatanganai berkas kosong sebagai bukti tanah dan rumah telah dijaminkan.