Berita Klaten Terbaru
Ada 789 Tenaga Kesehatan di Klaten Tak Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19, Ini Penyebabnya
Sebanyak 789 tenaga kesehatan di Kabupaten Klaten tak bisa ikut vaksinasi Covid-19 Sinovac.Mereka masuk dalam 16 kriteria tak bisa vaksinasi.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sebanyak 789 tenaga kesehatan di Kabupaten Klaten tak bisa ikut vaksinasi Covid-19 Sinovac.
Hal ini dikarenakan ratusan nakes tersebut masuk dalam 16 kriteria yang tidak bisa menerima vaksin Sinovac.
Kepada TribunSolo.com, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, Cahyono Widodo mengatakan, penurunan angka nakes yang divaksin merupakan hasil verifikasi yang terakhir.
Baca juga: Bupati Sragen Yuni Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac, Minta Masyarakat Tak Ragu Lagi
Baca juga: Hari Ini 9 Pejabat Klaten Divaksin, Termasuk Bupati Sri Mulyani, Dilakukan di RSD Bagas Waras Klaten
"Terjadi perubahan dari 6.779 menjadi 5.993 nakes yang mendapat vaksin itu merupakan hasil screening yang telah kami lakukan," ucap Cahyono kepada TribunSolo.com, Senin (25/1/2021).
Jadi ada 789 nakes yang tidak bisa divaksin.
Cahyono menyebutkan, ada 16 kriteria yang tidak bisa diberikan vaksin.
Salah satunya faktornya, pernah atau sudah terkonfimasi positif Covid-19.
"Ini sesuai hasil screening, ada 16 faktor yang tidak bisa diberikan vaksin, salah satunya adanya yang terkonfimasi positif Covid-19," ujar Cahyono.
Baca juga: Karanganyar Lakukan Distribusi Vaksin Covid-19 Sinovac ke 11 Puskesmas, Dikawal Polisi
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, berikut 16 faktor orang yang tidak bisa dilakukan vaksinasi :
1. Pernah terkonfirmasi menderita Covid-19.
2. Ibu hamil atau menyusui.
3. Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir.
4. Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit covid-19.
5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi covid-19 sebelumnya.