Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Ada 789 Tenaga Kesehatan di Klaten Tak Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19, Ini Penyebabnya

Sebanyak 789 tenaga kesehatan di Kabupaten Klaten tak bisa ikut vaksinasi Covid-19 Sinovac.Mereka masuk dalam 16 kriteria tak bisa vaksinasi.

tribunsolo.com/mardon
Bupati Klaten dengan 9 Pejabat Publik di Kabupaten Klaten melakukan Vaksinasi Covid-19 Sinovac di RSD Bagas Waras, Senin, (25/1/2021) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sebanyak 789 tenaga kesehatan di Kabupaten Klaten tak bisa ikut vaksinasi Covid-19 Sinovac.

Hal ini dikarenakan ratusan nakes tersebut masuk dalam 16 kriteria yang tidak bisa menerima vaksin Sinovac.

Kepada TribunSolo.com, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, Cahyono Widodo mengatakan, penurunan angka nakes yang divaksin merupakan hasil verifikasi yang terakhir.

Baca juga: Bupati Sragen Yuni Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac, Minta Masyarakat Tak Ragu Lagi

Baca juga: Hari Ini 9 Pejabat Klaten Divaksin, Termasuk Bupati Sri Mulyani, Dilakukan di RSD Bagas Waras Klaten

"Terjadi perubahan dari 6.779 menjadi 5.993 nakes yang mendapat vaksin itu merupakan hasil screening yang telah kami lakukan," ucap Cahyono kepada TribunSolo.com, Senin (25/1/2021).

Jadi ada 789 nakes yang tidak bisa divaksin.

Cahyono menyebutkan, ada 16 kriteria yang tidak bisa diberikan vaksin.

Salah satunya faktornya, pernah atau sudah terkonfimasi positif Covid-19.

"Ini sesuai hasil screening, ada 16 faktor yang tidak bisa diberikan vaksin, salah satunya adanya yang terkonfimasi positif Covid-19," ujar Cahyono.

Baca juga: Karanganyar Lakukan Distribusi Vaksin Covid-19 Sinovac ke 11 Puskesmas, Dikawal Polisi

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, berikut 16 faktor orang yang tidak bisa dilakukan vaksinasi :

1. Pernah terkonfirmasi menderita Covid-19.

2. Ibu hamil atau menyusui.

3. Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir.

4. Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit covid-19.

5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi covid-19 sebelumnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved