Berita Klaten Terbaru
Ada 789 Tenaga Kesehatan di Klaten Tak Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19, Ini Penyebabnya
Sebanyak 789 tenaga kesehatan di Kabupaten Klaten tak bisa ikut vaksinasi Covid-19 Sinovac.Mereka masuk dalam 16 kriteria tak bisa vaksinasi.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.
7. Menderita penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner.
8. Menderita penyakit Autoimun Sistemik seperti SLE, Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya.
9. Menderita penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal, transplantasi ginjal, sindroma nefrotik dengan kortikosteroid.
10. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis.
11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis.
12. Menderita penyakit Hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun.
13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi.
14. Menderita penyakit Diabetes Melitus.
15. Menderita HIV.
16. Memiliki riawayat penyakit paru seperti asma,PPOK, dan TBC.
9 Pejabat Divaksin
Sebanyak 9 pejabat di Kabupaten Klaten menjalani vaksinasi Covid-19 Sinovac di Aula Rumah Sakit Daerah (RSD) Bagas Waras hari ini, Senin (25/1/2021).
Bupati Klaten Sri Mulyani termasuk orang pertama yang akan disuntik vaksin Covid-19.
Bupati Klaten melakukan vaksinasi Covid-19 Sinovac di Aula Rumah Sakit Daerah (RSD) Bagas Waras, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Bupati Karanganyar Akan Divaksinasi Besok, Mengaku Siap dan Meminta Masyarakat Tak Takut Divaksinasi
Baca juga: Penjelasan Satgas Covid-19 Soal Dokter yang Meninggal Sehari Setelah Disuntik Vaksin Covid-19