Berita Solo Terbaru
PSBB Solo Diperpanjang, Pemkot Solo Siapkan Aturan Baru, Jam Operasional Pusat Keramaian Diubah
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memutuskan memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau PSBB selama 2 pekan.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Adi Surya
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani saat jumpa pers di Posko Covid-19 Balai Kota Solo, Jalan Jenderal Sudirman.
"Nanti mereka (pelaku usaha) akan kita undang," imbuhnya.
Kondisi shelter PKL Manahan Solo (TribunSolo.com/Adi Surya)
Salah satu yang menjadi catatan yakni jam operasional bagi para pelaku usaha.
"Mungkin saja jam operasionalnya jam 7.00 WIB sampai 19.00 WIB, jadi bukanya tidak jam 10.00 WIB lagi," jelasnya.
"Tapi untuk retail ya, kalau Mall kan biasa buka jam 10.00 WIB," imbuhnya.
Kendati membuka kemungkinan melonggarkan jam operasional, namun Rudy menegaskan aturan 25 kapasitas tempat duduk tetap berlaku.
"Kalau itu tetep dan jangan ditawar," tegasnya.
"Makan tidak harus di tempat kan ya bisa, dibawa pulang kan lebih baik," terang dia. (*)
Halaman 3 dari 3