Gugat Cerai Suami, Rachel Vennya Tak Ajukan Hak Asuh Anak hingga Harta Gono Gini, Ini Alasannya
Selebgram Rachel Vennya resmi gugat suami, Niko Al Hakim tetapi Rachel Vennya tak tuntut hak asuh anak. Mengapa?
TRIBUNSOLO.COM - Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga selebgram Rachel Vennya dengan Niko Al Hakim.
Seperti diketahui, Rachel Vennya melayangkan gugatan cerai pada suaminya pada beberapa waktu lalu.
Namun, dalam gugatan cerainya Rachel Vennya tak meminta hak asuh anak hingga harta gono gini karena hanya ingin berpisah.
Keduanya diketahui memutuskan untuk menikah pada tahun 2017 dengan resepsi besar-besaran.
Baca juga: FAKTA Perceraian Rachel Vennya dan Niko Al Hakim: Mediasi Hanya Dihadiri Pihak Suami
Baca juga: Rachel Vennya Resmi Gugat Cerai Suaminya, Niko Al Hakim Unggah Foto Sambut Februari dengan Bismillah
Baca juga: 5 Fakta Cerita Cinta Rachel Vennya dan Niko Al Hakim yang Bikin Iri: Pernikahan Ala Disney
Kabar perceraian bermula dari beredarnya data Pengadilan Agama Jakarta Selatan soal gugatan cerai tersebut di media sosial.
Selain itu beberapa waktu lalu Rachel Vennya sempat mengunggah story yang menyinggung perceraian.
Meski begitu, ia langsung menghapus setelah beberapa detik terunggah.

Dalam sebuah kesempatan selebgram 25 tahun ini memberikan klarifikasi.
Bahwa saat ingin membagikan kutipan soal perceraian itu, ia salah akun Instagram.
Lantas Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membeberkan sejumlah fakta terkait gugatan ini.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (2/2/2021).
Berikut sederet fakta perihal perceraian Rachel Vennya dan Niko:
Terdaftar di Pengadilan Agama sejak 2 Minggu yang Lalu
Taslimah ketika ditemui mengungkapkan surat permohonan perceraian tertanggal pada Rabu, (13/1/2021).
Namun baru terdaftar di panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan satu minggu setelahnya.