Berita Sragen Terbaru
Pelaksanaan Jateng di Rumah Saja di Sragen Tanpa Sanksi, Tapi Operasi Yustisi Makin Ketat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen tidak akan memberikan sanksi apapun selama pelaksanaan Jateng di Rumah Saja.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Ryantono Puji Santoso
Khawatir Kehamilan Meningkat
Sementara, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati khawatir dengan gerakan 'Jateng di Rumah Saja' ala Gubernur Jaten, Ganjar Pranowo.
Dia beralasan, gerakan selama dua hari pada 6 dan 7 Februari 2021 bisa berimplikasi terhadap masalah baru.
Di mana menurutnya, dikhawatirkan selama dua hari itu tingkat kehamilan meningkat.
"Saya khawatir kalau dua hari berdiam diri di rumah ada yang hamil," tutur Yuni kepada TribunSolo.com, pada Rabu (3/2/2021).
• Kelakar Wali Kota Solo FX Rudy : Pendapi Gedhe Balai Kota Bisa Saja Disulap Jadi RS Darurat Covid-19
• Terungkap Sebab Ibu Muda 25 Tahun Gantung Diri di Sragen, Gegera Pisah Ranjang & Meminta Rujuk?
Sampai saat ini, Pemkab Sragen masih menunggu instruksi dan formulasi program berdiam diri di rumah seperti apa dari Pemprov Jateng.
"Kami tunggu formulasinya dan bagaimana implementasinya."
"Ada sanksi atau tidak, dan juga apakah wilayah se Solo Raya bisa kompak dalam penerapannya," ucapnya.
Menurut dia, PPKM jilid pertama dan kedua, setiap kabupaten menerapkan kebijakan yang berbeda.
"Ini yang harus menjadi perhatian Pak Gubernur," katanya.
Pemilik RS Islam Amal Sehat ini menyatakan, berhasil atau tidaknya program tersebut bergantung pada masing-masing daerah.
"Tapi untuk di Sragen saya kira kami konsisten dan komitmen untuk menegakkan program berdiam diri dua hari di rumah," tegasnya. (*)