Berita Solo Terbaru
Pesta Nikah di Solo Tak Dilarang, Meski Ada Gerakan 'Jateng di Rumah Saja' Selama 6-7 Februari 2021
Beberapa warga yang sudah terlanjur hendak menggelar hajatan di gedung menjadi satu pertimbangan.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Khususnya terkait peran tim cipta kondisi selama pelaksanaan gerakan tersebut.
Rudy mengatakan jangan sampai masyarakat salah kaprah terkait itu.
"Tim cipta kondisi harus betul - betul bekerja ekstra keras. Tapi jangan diplintir, suruh di rumah mereka kok malah operasi," ucap dia.
"Ini harus dijelaskan juga, harus mendetail," tambahnya.
Masyarakat, sambung Rudy, diminta turut berpartisipasi dalam pelaksanaan gerakan Jateng di Rumah Saja.
Artinya, masyarakat tetap berada di rumah selama dua hari.
"Penambahan Covid-19 ini tidak bisa kita tawar lagi. Itu yang harus disadari masyarakat," tutur dia.
"Kalau ada yang tertangkap, marah, jadi polemik," tambahnya.
Sempat Menolak Keras
Sebelumnya, usulan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo perihal masyarakat tidak keluar rumah selama dua hari ditolak Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Adapun usulan tersebut disampaikan Ganjar saat rapat evaluasi penanggulangan Covid-19 bersama kepala daerah se-Jawa Tengah melalui zoom meeting, Senin (1/2/2021).
"Tadi pak Ganjar mengusulkan dua hari di rumah," kata Rudy kepada TribunSolo.com.
"Saya tidak setuju kalau dua hari di rumah," tambahnya menekankan.
Baca juga: PPKM Dievaluasi Gegera Dinilai Jokowi Tak Efektif, Wali Kota Solo Rudy : Satukan Air & Minyak Susah
Baca juga: Wali Kota Solo Rudy Mentahkan Pernyataan Presiden Jokowi, yang Sebut PPKM Tak Efektif Tekan Covid-19
Menurut orang nomor satu di Kota Bengawan itu, usulan tersebut bisa menyulitkan para pelaku usaha.
Khususnya yang bergerak di bidang informal, para buruh dan pelaku usaha angkringan (HIK).