Berita Karanganyar Terbaru
Dibubarkan, Polisi Semprotkan Water Cannon & Gas Air Mata saat Sidang Perguruan Silat di Karanganyar
Bahkan polisi menyemprotkan air dari mobil water cannon hingga terpaksa menembakkan gas air mata.
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kerumunan ratusan orang berseragam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Karanganyar dibubarkan, Kamis (4/2/2021).
Kejadian itu saat Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar tengah menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan antar anggota yang menghadirkan Ketua Ranting PSHT Karanganyar, Agus Pramono Jati atau Agus Bereng.
Dari informasi yang dihimpun, saat itu simpatisan ogah memubarkan diri sehingga terjadi pertentangan antara massa dan polisi.
Bahkan polisi menyemprotkan air dari mobil water cannon hingga terpaksa menembakkan gas air mata.
Wakapolres Karanganyar, Kompol Busroni mengimbau massa supaya membubarkan diri dengan menggunakan pengeras suara.
• Update Laka Tunggal Sedan Mercy Terjang Tugu PSHT: Selesai Kekeluargaan, Urunan Bangun Tugu Baru
• Dugaan Pelecehan Sejumlah ABG Seret Pelatihnya, PSHT Parluh 16 Ambil Sikap, Serahkan Kasus ke Polisi
Akses Jalan Lawu dari simpang empat Papahan hingga simpang empat Pegadaian sempat dialihkan sementara di beberapa titik saat kepolisian menghalau kerumunan massa supaya kembali ke rumah masing-masing.
Selain anggota bersenjata lengkap, satu armada water canon turut dikerahkan ke lokasi.
"Kami bersama anggota Kodim 0727, Satpol PP melaksanakan pengamanan sidang di Pengadilan Negeri yang di mana pemeriksaan saksi-saksi. Salah satunya saudara Agus, alias Agus Bereng. Dari rekan-rekanya ingin memberikan support dengan mendatangi PN," Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maula kepada Tribunjateng.com, Kamis (4/2/2021).
Dia menjelaksan, kepolisian mengimbau supaya massa membubarkan diri lantaran saat ini masih dalam kondisi pandemi virus Covid-19 serta masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Alhamdulillah kerja sama dari saudara-saudara kita, bisa kondusif. Kita semua sepakat, kita cinta dengan Karanganyar, kita mencegah penyebaran di Karanganyar," ucapnya.
Selanjutnya, Kapolres Karanganyar akan melakukan koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri supaya sidang lanjutan digelar secara virtual.
"Proses tetap berjalan tapi tidak mengumpulkan massa. Karena situasi saat ini rentan penyebaran virus Covid-19," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polisi Bubarkan Kerumunan Pendukung Agus Bereng di Depan PN Karanganyar