Jual Masker Tak Sesuai Harga Normal, E Commerce Ini Tak Segan Take Down Pelapak
Salah satu E Commerce di Indonesia Bukalapak tak segan memberi sanksi tegas pada pelapaknya.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM - Salah satu E Commerce di Indonesia Bukalapak tak segan memberi sanksi tegas pada pelapaknya.
Sanksi take down diberlakukan jika pelapak kedapatan menjual barang yang dibutuhkan masyarakat saat pandemi covid-19 dengan banderol selangit.
• Kini Belanja di 10 Perusahaan Digital Ini Bakal Kena PPN 10%, Termasuk Bukalapak hingga Tokopedia
• Nestapa Penjual Masker di Cepogo Boyolali, Terdampak Abu Vulkanik, Sudah Berjam-jam Baru Laku 3 Buah
"Ada sanksi yang diberlakukan untuk menciptakan transaksi sesuai prosedur," kata AVP Marketplace Strategy & Merchant Policy Bukalapak, Baskara Aditama saat acara virtual Kamis (4/2/2021).
"Kalau ada pelapak yang terbukti menaikkan harga masker atau alat kesehatan diluar kewajaran bisa di takedown," imbuhnya.
Tak hanya itu, lanjut Baskara para pelapak yang melakukan transaksi fistif juga dikenai hukuman yang sama.
Transaksi fiktif yang dimaksud yakni menggunakan nama produk sembarangan selama berkali kali.
Baskara menyebut jika langkah takedown dilakukan untuk melindungi pembeli saat masa sulit seperti sekarang.
"Ini demi kebaikan bersama, termasuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan," pungkasnya.
Lebih lanjut, dalam catatannya barang yang berhubungan dengan pandemi covid-19 masih menjadi pencarian yang populer.
Maudy dan Ken Love Story Sukses Bikin Baper, Ratingnya Mampu Saingi Andin dan Mas Al Ikatan Cinta? |
![]() |
---|
Rina Gunawan Dikabarkan Meninggal Dunia, Sempat Pamerkan Berat Badan Turun 30 Kilogram |
![]() |
---|
Pertama Kali, Wilayah Tawangsari Sukoharjo Diguyur Hujan Es Sebesar Bola Kelereng |
![]() |
---|
Gibran Jamin Vaksin akan Tersedia Terus di Solo : Saya Yakin Solo jadi Prioritas Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Doni Monardo Beberkan Fakta Covid-19 Indonesia, Mayoritas Pasien Meninggal karena Penyakit Penyerta |
![]() |
---|