Pemkot Semarang Jamin Ketersediaan Bahan Pokok Selama Gerakan di Rumah Saja
Pada akhir pekan ini, Provinsi Jawa Tengah bakal memberlakukan gerakan berdiam diri di rumah. Pemkot Semarang jamin ketersediaan bahan pokok.
TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menerbitkan Surat Edaran (SE)No.443.5/000/1933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada PPKM Tahap II di Jateng.
Dalam surat itu disebutkan PPKM tahap II dibarengi dengan gerakan 'Jateng di Rumah Saja' yang melarang warganya tidak beraktivitas selama dua hari pada akhir pekan ini.
Hal ini memunculkan kepanikan di tengah masyarakat lantaran khawatir pasar tradisional atau modern akan ditutup pada 6 dan 7 Februari besok.
Namun demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menjamin ketersediaan bahan pokok selama gerakan 'Jateng di Rumah Saja' diberlakukan.
"Kami jamin stok kebutuhan pokok terjamin," tutur Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi pada Rabu (3/2/2021).
Hendrar mengatakan, masyarakat tidak perlu membeli kebutuhan pokok secara berlebihan.
"Sejauh ini semua bahan pokok tersedia dengan baik, jadi tidak usah panic buying. Kan cuma dua hari," tegasnya.
Harapannya, gerakan tersebut bisa menurunkan kasus Covid-19 di Kota Atlas.
Pasar Tetap Buka
Ia mengungkapkan, dalam SE Gubernur pada poin 1.C disebutkan adanya penutupan pasar selama gerakan Jateng di Rumah Saja.
Namun, pihaknya mengacu pada poin 1.B yang menyebutkan unsur pengecualian terkait sektor esensial seperti logistik dan kebutuhan pokok masyarakat.
Untuk itu, pihaknya masih memperbolehkan pasar tradisional di Kota Semarang tetap beroperasi dengan protokol kesehatan ketat.
"Di item 1.B kan boleh tapi memang jadi ambigu ketika di 1.C pasar tradisional harus tutup. Karena pasar tradisional menjual kebutuhan bahan pokok maka boleh buka tapi tidak bergerombol dan harus disiplin prokes," ucapnya.
Selain pasar tradisional, Hendi juga mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) masih bisa berjualan sesuai dengan jam operasional yang berlaku dalam Perwal.
"Ada hal-hal yang harus kita lindungi. PKL itu tidak ada di surat edaran jadi masih bisa dimodifikasi. Tapi aturan yang sudah jelas ya kita akan ikuti yang tidak diatur ya kita liat situasi kalau bisa dimodifikasi ya kita modifikasi," ujarnya.
Sementara itu, Hendi menegaskan terkait toko, mal, perkantoran, tempat wisata serta sejumlah ruas jalan tetap akan ditutup selama diberlakukan Jateng di Rumah saja.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Jateng di Rumah Saja", Pasar Tradisional dan PKL di Semarang Tetap Beroperasi"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/hendrar-prihadi-23.jpg)