Berita Klaten Terganggu
Protes Anak Kost di Klaten Soal Gerakan Jateng di Rumah Saja: Bikin Pola Makan Terganggu
Sejumlah masyarakat yang Indekost di Kabupaten Klaten keberatan dengan pemberlakuan Gerakan Jateng di Rumah Saja dan Wiwit Jam Songo Begi Ora Lungo
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sejumlah masyarakat yang Indekost di Kabupaten Klaten keberatan dengan pemberlakuan Gerakan Jateng di Rumah Saja.
Salah satunya adalah Wahyudi Kurniawan (33), salah satu penghuni kost di kawasan Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara.
Menurutnya, dengan diberlakukannya Gerakan Jateng di Rumah Saja dan Wiwit Jam Songo Begi Ora Lungo akan menyusahkan dirinya saat di kost.
Sebab, kalau anak kost kelaparan, kebanyakan akan cari makan di luar, karena mereka tidak memasak sendiri. Atau tidak semua kost memiliki daput.
"Kalau masalah peraturan itu bagi saya kecewa, kami merasa keputusan ini memberatkan kami," ucap Wahyudi, Sabtu (6/2/2021).
• Operasi Besar-besaran Jateng di Rumah Saja, Petugas Klaten Cokok Pelanggar & Peringatkan EO Nikahan
• Pasar di Klaten Sepi saat Jateng di Rumah Saja, Ternyata Pembeli Sudah Jauh Hari Borong Sembako
• Biasanya Ramai, Jalanan Pusat Kota di Klaten Sepi Hari Pertama Jateng di Rumah Saja, Ini Potretnya
• Catat! Segala Jenis Objek Wisata di Klaten Tutup saat Jateng di Rumah Saja, Ini Aturan Lengkapnya
Sehingga dengan program Gerakan Jateng di Rumah Saja dan Wiwit Jam Songo Begi Ora Lungo, dia sangat kecewa dengan pemangku kebijakan.
Ia mengaku, masyarakat di sekitar Karanganom sudah menyadari pentingnya Protokol Kesehatan.
Selain itu, aturan yang ditetapkan saat ini membuat pola makannya menjadi terganggu.
"Saya biasa makan diatas pukul 21.00 WIB, kalau diberlakukan, pola makan saya jadi terganggu, " kata Wahyudi.
"Saran saya, lebih baik tidak diberlakukan pembatasan jam operasional bagi pedagang, lebih baik diberikan makanan dan vitamin seperti dulu," sarannya.
Operasi Yustisi di Klaten
Petugas gabungan operasi besar-besaran saat hari pertama 'Jateng di Rumah Saja', Sabtu (6/2/2021).
Hasilnya, menurut Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Klaten, Rabiman ada dua jenis pelanggar mulai dari warga tak pakai masker hingga acara di pesta nikah.
"Kami telah melakukan operasi di dua acara hajatan serta 3 pasar, dan kami menemukan 1 acara hajatan dan 2 orang yang melanggar prokes," terang dia kepada TribunSolo.com.