Berita Solo Terbaru
Anak 5 Tahun Boleh Masuk Mal di Solo, Pemkot Longgarkan Aturan saat Penerapan PPKM Mikro
Pelonggaran aturan diberikan kepada pengusaha pusat perbelanjaan, diantaranya mal di Solo.Batas usia pengunjung mal dilonggarkan.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pelonggaran aturan diberikan kepada pengusaha pusat perbelanjaan, diantaranya mal di Solo.
Saat penerapan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, batas usia pengunjung mal dilonggarkan.
Yang awalnya hanya anak usia 15 tahun ke atas yang diperbolehkan mengunjungi mal.
• Sabtu-Minggu Aksi Jateng di Rumah Saja, Bupati Karanganyar Ingatkan PPKM Tetap Berlaku, Tak Lenyap
• Tiga Minggu PPKM, Kasus Corona di Sukoharjo Justru Meroket, Begini Penjelasan Satgas Covid-19
Kini, anak usia 5 tahun ke atas mendapat angin segar untuk pergi ke mal.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo.
"Kalau untuk di mal dan tempat wisata itu yang dibatasi, karena kita mengakomodasi asosiasi, anak di bawah 5 tahun tidak boleh masuk mall, pasar tradisional, dan tempat wisata," kata Rudy, Senin (8/2/2021).
"Usia 5 tahun lebih sehari boleh," tambahnya.
Namun, mereka tetap wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19, diantaranya pemakaian masker.
Apabila itu tidak diterapkan, maka akan mendapatkan sanksi dari tim cipta kondisi.
"Sanksi juga ada oleh tim cipta kondisi, entah nyanyi atau (menyebutkan sila-sila) Pancasila," ucap Rudy.
Lansia dan ibu hamil masih dilarang untuk mengunjungi pusat-pusat keramaian, diantaranya mal.
• Elite PKS Solo Senada dengan Presiden Jokowi, yang Sebut PPKM Tak Efektif Tekan Kasus Covid-19
Rudy menyampaikan jam operasional pusat perbelanjaan juga disesuaikan selama penerapan PPKM Mikro.
"Pasar modern, seperti Indomaret dan Alfamart itu buka pukul 06.00 sampai 21.00 WIB," jelas dia.
"Kalau mall pukul 10.00 sampai 21.00 WIB," tambahnya.