Berita Sukoharjo Terbaru
Menjadi Pertanyaan Mengapa Acara Purna Tugas Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tak Digelar Serentak?
Menjadi sebuah pertanyaan mengapa Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo mengadakan resepsi purna tugas tidak secara serentak, Purwadi menjawabnya
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Muhammad Irfan Al Amin
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemandangan berbeda ditunjukan saat acara purna tugas Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo periode 2016-2021, Wardoyo Wijaya dan Purwadi, Rabu (17/2/2021).
Ya, Wardoyo dan Purwadi menggelar acara masing-masing. Tidak dalam satu acara yang sama.
Wardoyo menggelar acara di Kantor Dinas Bupati Sukoharjo yang dihadiri sejumlah penjabat di lingkungan Setda Sukoharjo dan Muspida Sukoharjo.
Baca juga: Jabatan Bupati Sukoharjo Masih Kosong, Akan Diisi Oleh PJ Sekda Mulai Hari Ini
Baca juga: Sah ! Etik Suryani - Agus Santosa Ditetapkan Bupati & Wakil Bupati Sukoharjo Terpilih
Sementara acara perpisahan Purwadi hanya di gelar di Rumah Dinasnya, yang dihadiri sejumlah sahabat.
Kendati demikian, Purwadi optimis jika suatu saat nanti, dirinya akan menggelar acara bersama-sama dengan Wardoyo Wijaya.
"Karena Bupati dan Wakil Bupati itu satu paket, mungkin nanti dilain waktu akan bersama-sama mohon diri kepada masyarakat kabupaten Sukoharjo," kata Purwadi.
Purwadi mengatakan, jika dirinya tidak diundang dalam acara perpisahan purna jabatan di Kantor Dinas Bupati Sukoharjo.
Dia mengatakan, mengetahui acara tersebut setelah diberitahukan oleh seseorang.
"Belum ada undangan acara itu," katanya.
"Saya cuma denger-denger saja ada acara itu," imbuhnya.
Padahal, Wardoyo dan Purwadi sudah menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo selama satu periode ini.
Sosok Purwadi di DPC PDI Perjuangan Sukoharjo sendiri merupakan sosok senior.
"Saya sudah 38 tahun di PDI Perjuangan. Saat itu belum ada orang yang berani jadi saksi untuk PDI Perjuangan, saya sudah mengajukan diri," tandasnya. (*)
Kursi Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Kosong, Gubernur Jateng Lantik Sekda Sebagai PLH