Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

PPKM Mikro, Sejumlah Hotel & Puluhan Warung di Solo Disemprit Satpol PP, Ada yang Sampai Ditutup

Satpol PP Kota Solo menyoroti sejumlah hotel dan warung makan selama pemberlakuan PPKM mikro yang sudah berjalan selama sepekan lebih.

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Petugas Satpol PP melakukan imbauan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 saat mulai PSBB dengan pengeras suara di Pasar Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Senin (11/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Satpol PP Kota Solo menyoroti sejumlah hotel dan warung makan selama pemberlakuan PPKM mikro yang sudah berjalan selama sepekan lebih.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan, di dalam hotel dan warung makan tersebut kedapatan berkerumun dan melanggar SE Wali Kota Solo.

"Saat acara pernikahan, gedung-gedung dan hotel tidak boleh menata kursi dan makan di tempat," katanya kepada TribunSolo.co, Jumat (19/2/2021).

"Kemarin ada yang masih melakukan pelanggaran, jumlahnya sekitar 3 tempat," imbuhnya.

Baca juga: Target Doni Monardo: Perayaan 17 Agustus 2021 Indonesia Bisa Bebas Covid-19

Baca juga: Standar Baru Penggunaan Masker untuk Cegah Covid-19: Gunakan Masker Medis Berlapis Kain

Sementara untuk warung makan, Arif merinci ada puluhan yang melanggar protokol kesehatan dan dikenai Surat Peringatan.

"Kalau warung makan yang melanggar banyak. Ini yang kita tingkatkan SP 2 ada 30-an," ujarnya.

"Untuk SP 1 tidak banyak, karena pengusahanya tetap dan tidak tambah," imbuhnya.

Bahkan, lanjut Arif ada beberapa warung makan yang sampai ditutup lantaran sudah masuk SP 3.

"Sementara ada 5 warung yang kita tutup," pungkasnya.

Arif berharap kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan dapat ditingkatkan.

Mengingat angka covid-19 di Kota Solo perlahan sudah mengalami penurunan.

"Secara umum kesadarannya 50:50, artinya orang yang paham peduli prokes meningkat sementara yang abai juga ada," tandasnya.

Target 17 Agutus Bebas Covid-19

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid‑19 menunjukkan data terbaru berkaitan kasus aktif Covid-19 di Indonesia.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved