Lagi Asyik Pesta Miras, 17 Pemuda Ini Kalang Kabut saat Digerebek Petugas Kepolisian

Sedikitnya ada 17 pemuda dari beberapa desa di Lamongan yang digerebek dan diamankan polisi saat menggelar pesta miras jenis tuak di sebuah warung Des

Editor: Agil Trisetiawan
istimewa
Belasan pemuda yang diduga melakukan pesta miras diamankan Polsek Karanggeneng Lamongan dan disanksi fisik, push up, selain pembinaan mental, Minggu (21/2/2021). 

TRIBUNSOLO.COM - Belasan pemuda yang tengah asyik pesta minuman keras (Miras), kalangkabut saat didatangi petugas.

Sedikitnya ada 17 pemuda dari beberapa desa di Lamongan yang digerebek dan diamankan polisi saat menggelar pesta miras jenis tuak di sebuah warung Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng.

Mereka diamankan oleh anggota Polsek Karanggeneng lantaran dinilai mengganggu ketentraman masyarakat seusai pesta miras di warung milik Sripin (60) di Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng.

"Mereka kami amankan, setelah mendapatkan laporan dari warga terkait adanya pesta miras di warung milik Sripin," kata Kapolsek Karanggeneng Iptu Raksan pada Surya.co.id, Minggu (21/2/2021).

Baca juga: Wujudkan Energi Bersih dan Galakkan Transportasi Massal, PLN Penuhi Listrik KRL Jogja-Solo

Baca juga: Banjir Kepung Ibu Kota, Perjalanan KA Bengawan dan Dwipangga ke Solo Terganggu

Baca juga: Kronologi Kapal Feri KMP Bili Terbalik di Dermaga, Penumpang Sebut Air Masuk Sejak Muat Kendaraan

Baca juga: Dua Remaja Bawa Sanjata Tajam Tabrak Fortuner di Yogyakarta, Warga Menduga Pelaku klitih

Laporan warga, menurut  Raksan, direspon cepat oleh petugas kepolisian dan mendatangi lokasi melakukan penggrebekan. 

Polisi berhasil mengamankan setidaknya 17 pemuda yang berasal dari berbagai desa di Kecamatan Karanggeneng.

"Belasan pemuda ini kemudian kami bawa ke Mapolsek Karanggeneng guna melakukan pendataan lebih lanjut," katanya. 

Selain mengamankan belasan pemuda, tandas Raksan, dari penggrebekan ini petugas juga berhasil mengamankan sedikitnya 60 liter miras jenis tuak dan beberapa botol miras kosong yang sudah terpakai.

Belasan pemuda dan barang bukti ini dibawa ke Mapolsek karanggeneng sebagai barang bukti.

"Barang bukti yang kami amankan di antaranya adalah 60 liter miras jenis Tuak dan beberapa botol kosong bekas botol miras," ungkapnya.

Di Mapolsek Karanggeneng, belasan pemuda ini langsung didata dan mendapatkan pembinaan dari polisi.

Mereka juga mendapatkan hukuman fisik berupa push up di halaman Mapolsek agar tidak mengulangi perbuatan mereka lagi.

"Belasan pemuda ini sudah kami serahkan ke orangtua dan kepala desa masing-masing untuk mendapat pembinaan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 17 Pemuda Lamongan Gelar Pesta Miras Digerebek Polisi,

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: irwan sy

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved