Penerapan E-Tilang Masih Memiliki Kendala, Banyak Motor Seken yang Belum Dibalik Nama
Penerapan e-tilang dengan menggunakan sistem CCTV TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) disebut masih memiliki beberapa kendala.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Penerapan e-tilang dengan menggunakan sistem CCTV TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) disebut masih memiliki beberapa kendala.
Padahal bulan depan TLE juga akan diberlakukan di Kabupaten Sukoharjo.
Baca juga: Lampu Merah Kejari Sukoharjo akan Dipasangi CCTV E-Tilang, Termasuk Kamera Bergerak Kesegala Arah
Menurut Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Firdaus, salah satu kendala yang dihadapi adalah kepemilikan kendaraan bermotor.
"Banyak kendaraan seken yang sudah dijual, tapi belum diganti nama pemilik baru," katanya, Selasa (23/2/2021).
Hal ini membuat kendaraan yang kena tilang elektronik harua di klasifikasi terlebih dahulu, apakah pelanggar dan identitas kendaraan sesuai.
Sehingga Satlantas Polres Sukoharjo belum akan bekerjasama dengan pihak ketiga dalam penerapan e-tilang ini.
"Nanti yang mengantar surat tilangnya masih dari kami, sekalian untuk melakukan klasifikasi," jelasnya.
Selain itu, kendala jaringan masih menjadi pertimbangam dalam memilih lokasi yang dipasangi CCTV TLE ini.
Cara Kerja CCTV TLE adalah dengan mendokumentasikan pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Pemkab Klaten Mulai Data Pedagang dan Pelaku UMKM: Pelaksanaan Tunggu Vaksin Covid-19 Tersedia |
![]() |
---|
Deretan Motor Langka yang Disita Polresta Solo, Warga : Pelaku Mengaku Usaha Jual Beli Motor |
![]() |
---|
Pelantikan Bupati Klaten Sri Mulyani Digelar Virtual, Tamu Terbatas: Hanya Disediakan 25 Kursi |
![]() |
---|
Seorang Nasabah BCA Dipenjara Gara-gara Pegawai Bank Salah Transfer ke Rekening Rp 51 Juta |
![]() |
---|
Viral Pasutri di Malang Punya 16 Anak, Ternyata Berawal dari Keinginan Punya Anak Laki-laki |
![]() |
---|