Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sri Mulyani dan Yoga Hardaya Dikabarkan Akan Dilantik 26 Februari, Secara Daring dan Terbatas

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten terpilih, Sri Mulyani dan Yoga Hardaya akan dilantik.

TribunSolo.com/Adi Surya
Sri Mulyani-Yoga Hardaya mengenakan lurik hijau saat pengundian Pilkada 2020 di kantor KPU Klaten, di Jalan Mayor Kusmanto Nomor 25, Dukuh Sungkur Lor, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Kamis (24/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten terpilih, Sri Mulyani dan Yoga Hardaya rencananya akan dilantik di Pendopo Pemkab Klaten, Jum'at, (26/2/2021).

Pelantikan paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten terpilih akan dilaksanakan bersama Paslon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah lainnya secara daring.

Baca juga: Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Tertunda, Pemkab Sukoharjo Tunggu SK Kemendagri

Kepala Bagian Pemerintahan Sekda Klaten, Luciana Rina Damayanti mengatakan pelatikan tersebut masih belum final.

"Itu (pelantikan) masih tentatif. Semoga tidak ada perubahan" kata Rina, Selasa, (23/2/2021).

Rina mengatakan masih menunggu surat pertimbangan dari pemerintah pusat.

Surat yang dimaksud yaitu surat petikan keputusan pelantikan.

"Terkait petikan surat keputusan pelantikan kami masih menunggu surat itu dari pusat," singkatnya.

Baca juga: Bupati Klaten Sri Mulyani Belum Terima SK Pelantikan, Apa yang Akan Dia Lakukan?

Terpisah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten Ronny Roekmito menerangkan dalam persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih nantinya akan mematuhi ketentuan protokol kesehatan.

Selain itu dalam sinkronisasi urutan acara dan tata letak menjadi bahasan mendalam.

"Panitia antar OPD terus bekerja keras dan koordinasi menyiapkan acara pelantikan. " jelas Ronny saat memimpin rapat di Ruang Utama Setda Klaten (Senin, 22/02/21).

Lanjut , Ronny mengatakan dalam acara nanti terhubung antara Jakarta, Semarang dan Pendopo Klaten.

Selain itu, untuk acara pelantikan nanti akan dilakukan secara terbatas, sesuai dengan SE Gubernur.

"Yang pasti undangan sangat terbatas, sesuai edaran gubernur, venue atau ruang utama hanya diisi 25 orang saja," tuturnya.

"Akses ruang utama akan dibatasi. Ini dimaksudkan agar acara khidmat dan tidak ada lalu lalang petugas" pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved