Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Pelaku Rudapaksa Bocah 9 Tahun di Sragen Berkeliaran, Pengacara : Tangkap Supaya Tak Ada Korban Lagi

Oknum pesilat S pelaku pemerkosaan terhadap bocah perempuan berinisial W di bawah umur hingga kini belum ditahan oleh polisi.

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
(ISTOCK)
Ilustrasi pemerkosaan bocah perempuan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Oknum pesilat S pelaku pemerkosaan terhadap bocah perempuan berinisial W di bawah umur hingga kini belum ditahan oleh polisi.

Pengacara korban dari LBH Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja mengatakan, laporan pihak korban ke Polres Sragen pada 29 Desember 2020 lalu.

Korban sudah terbukti mengalami luka robek di bagian kelamin.

"Tapi sayangnya sampai saat ini pelaku belum dilakukan penahanan," kata Andar kepada TribunSolo.com, Jumat (26/2/2021).

Andar mendesak Polres Sragen supaya pelaku segera ditahan dan tidak berkeliaran.

"Yang kami takutnya adalah pelaku mengulangi tindakan bejatnya dan bisa ada korban lain,” terang Andar.

Menurutnya, hasil visum sudah cukup kuat untuk dijadikan bukti dan menjerat pelaku.

"Seharusnya dari visum itu sudah bisa untuk menjerat pelaku," tegasnya.

Sebelumnya, S tega memperkosa W di sebuah rumah kosong pada 10 November 2020 lalu.

S mengajak W untuk menonton video porno sebelum diperkosa.

Digilir Juga

Sebuah balai desa di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sukodono dijadikan tempat pesta seks oleh lima anak yang statusnya masih di bawah umur.

Aksi tidak senonoh tersebut terjadi pada 12 Desember 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.

Yang membuat miris lagi adalah korban yang diperkosa tak lain ialah W (9).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved