Diiming-imingi Jadi PNS, Warga Grobogan Ini Ditipu Tetangganya, Kini Harus Tanggung Utang Rp200 Juta
Kusmiyati (47) hanya bisa menangis menerima kenyataan pahit harus mengangsur utang di bank sebesar Rp 200 juta. Bagaimana tidak, beban cicilan Rp 5,3
Akhirnya saya minta bantuan pengacara untuk mendampingi.
Dan saking jengkelnya saya sebar video curahan hati saya yang tertipu ini ke Instagram, YouTube dan lain-lain," kata Kusmiyati.
Dijelaskan Kusmiyati, setelah upayanya memberanikan diri melapor ke polisi, ternyata menginspirasi seorang warga Kecamatan Pulokulon yang mengalami nasib serupa juga berencana menempuh jalur hukum seperti dirinya.
"Namanya Sutikno, dia sudah menyerahkan Rp 85 juta dengan bukti kuitansi dan Rp 17 juta tanpa kuitansi," ucapnya.
"Uang itu diserahkan ke Pak Mustamir dan dijanjikan dijadikan guru PNS di Kabupaten Grobogan." terangnya.
"Semoga lainnya yang tertipu segera nyusul dan tak malu untuk melapor." imbuhnya.
"Saya berharap pelaku ditangkap dan diadili," pungkas Kusmiyati.

Sementara itu, Kapolsek Panunggalan Iptu Ketut Sudiartha membenarkan perihal pelaporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus iming-iming dijadikan PNS yang menimpa Kusmiyati.
Menurut Ketut, kasus tersebut hingga saat ini masih dalam proses pendalaman penyidik Unit Reskrim Polsek Panunggalan.
"Kasus yang diadukan Ibu Kusmiyati saat ini masih ditindaklanjuti dalam rangka penyelidikan. Kami sudah berkali-kali mengundang terlapor untuk diklarifikasi tak ada respons dan ternyata informasinya berada di luar kota," kata terang Ketut yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolsek Panunggalan ini.
"Kasus ini pastinya akan kami tuntaskan jika terbukti benar," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kisah Warga Grobogan Jadi Korban Penipuan CPNS, Utang Rp200 Juta ke Bank lalu Dibawa Kabur Si Pelaku
Editor: Muhammad Fatoni