Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Diiming-imingi Jadi PNS, Warga Grobogan Ini Ditipu Tetangganya, Kini Harus Tanggung Utang Rp200 Juta

Kusmiyati (47) hanya bisa menangis menerima kenyataan pahit harus mengangsur utang di bank sebesar Rp 200 juta. Bagaimana tidak, beban cicilan Rp 5,3

Editor: Agil Trisetiawan
surya.co.id
Bocoran Kisi-kisi Soal SKD Tes CPNS 2019 Menurut BKN, Ini Rincian Materi yang Wajib Dipelajari 

TRIBUNSOLO.COM - Kusmiyati (47) hanya bisa menangis menerima kenyataan pahit harus mengangsur utang di bank sebesar Rp 200 juta.

Bagaimana tidak, beban cicilan Rp 5,3 juta per bulan selama lima tahun, banting tulang ditanggungnya meski tak selembar pun ia sempat menikmati uang ratusan juta tersebut.

Warga Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ini merupakan korban penipuan tetangganya yang mengaku bisa mempekerjakan putrinya menjadi bidan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Sebenarnya banyak korbannya, namun mereka malu dan tidak mau masalah ini dibesar-besarkanm" kata Kusmiyati saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Kamis (25/2/2021) sore.

"Bagaimana saya tahan, orang kecil seperti saya punya tanggungan utang sebanyak itu sejak 2015 tanpa hasil sepadan," ucapnya.

"Siapa sih yang tak ingin anaknya bekerja selulus kuliah," tangis 

Kusmiyati (47) saat ditemui di rumahnya di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (25/2/2021) sore.
Kusmiyati (47) saat ditemui di rumahnya di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (25/2/2021) sore. (KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO )

Kusmiyati mengaku geram lantaran kesepakatan sejak 2015 tersebut tak kunjung terealisasi dengan berbagai alasan yang tak jelas.

Apalagi uang Rp 200 juta telah diserahkan dengan bukti kuitansi di atas materai.

"Saya awalnya diiming-imingi oleh Abdul Muiz, salah satu perangkat desa di kampung supaya menitipkan anak saya ke Pak Mustamir seorang kontraktor yang juga tetangga saya," kata dia.

"Katanya bisa menjadikan anak saya bidan PNS di Solo," imbuhnya.

"Namun ternyata semua itu bohong, uang malah dibawa kabur Pak Mustamir," ungkap Kusmiyati.

Baca juga: Diberi Mas Kawin Cobek Batu, Bule Prancis Ini Ungkap Alasannya Jatuh Cinta pada Pria Asal Lombok

Baca juga: Baru Dilantik Wali Kota, Gibran Disebut Bisa Lawan Anies di Pilgub DKI: Solo Dulu, Tidak Kemana-mana

Baca juga: Blak-blakan Gibran Pilih Kijang Innova Putih Jadi Mobil Dinas Dibanding Camry, Sebut Lebih Cepat

Baca juga: Viral Seorang Polwan Didoakan Iwan Fals Lewat Twitter, Ternyata Inilah Sosok di Baliknya

Merasa ditipu, ibu dua anak tersebut lantas melapor ke Polsek Panunggalan pada 2017.

Amarah Kusmiyati pun akhirnya memuncak lantaran setelah beberapa kali melapor belum juga ada kepastian dari pihak polisi.

Curahan hati Kusmiyati melalui rekaman video bahkan diunggahnya ke beberapa media sosial, dengan harapan kasusnya segera mendapat perhatian.

"Karena tak juga ada hasil, saya lantas melapor lagi ke Polsek Panunggalan pada 2019, namun hingga saat ini saya juga belum mendapat kejelasan.

Akhirnya saya minta bantuan pengacara untuk mendampingi.

Dan saking jengkelnya saya sebar video curahan hati saya yang tertipu ini ke Instagram, YouTube dan lain-lain," kata Kusmiyati.

Dijelaskan Kusmiyati, setelah upayanya memberanikan diri melapor ke polisi, ternyata menginspirasi seorang warga Kecamatan Pulokulon yang mengalami nasib serupa juga berencana menempuh jalur hukum seperti dirinya.

"Namanya Sutikno, dia sudah menyerahkan Rp 85 juta dengan bukti kuitansi dan Rp 17 juta tanpa kuitansi," ucapnya.

"Uang itu diserahkan ke Pak Mustamir dan dijanjikan dijadikan guru PNS di Kabupaten Grobogan." terangnya.

"Semoga lainnya yang tertipu segera nyusul dan tak malu untuk melapor." imbuhnya.

"Saya berharap pelaku ditangkap dan diadili," pungkas Kusmiyati.

Ilustrasi
Ilustrasi (ist)

Sementara itu, Kapolsek Panunggalan Iptu Ketut Sudiartha membenarkan perihal pelaporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus iming-iming dijadikan PNS yang menimpa Kusmiyati.

Menurut Ketut, kasus tersebut hingga saat ini masih dalam proses pendalaman penyidik Unit Reskrim Polsek Panunggalan.

"Kasus yang diadukan Ibu Kusmiyati saat ini masih ditindaklanjuti dalam rangka penyelidikan. Kami sudah berkali-kali mengundang terlapor untuk diklarifikasi tak ada respons dan ternyata informasinya berada di luar kota," kata terang Ketut yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolsek Panunggalan ini. 

"Kasus ini pastinya akan kami tuntaskan jika terbukti benar," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kisah Warga Grobogan Jadi Korban Penipuan CPNS, Utang Rp200 Juta ke Bank lalu Dibawa Kabur Si Pelaku

Editor: Muhammad Fatoni

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved