Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Terungkap Alasan Gisel dan Nobu Kompak Tak Bisa Hadir di Sidang Penyebaran Video Syur Pekan Depan

Terungkap alasan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes yang kompak tak bisa hadiri sidang penyebaran video syur.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
Instagram @gisel_la @yukinobu_de_fretes
Gisel dan Nobu 

TRIBUNSOLO.COM - Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes kompak tak bisa hadiri sidang di kasus penyebaran video syur.

Seperti diketahui, sidang dijawadalkan pekan depan tepatnya pada Selasa (9/4/2021) tetapi keduanya sama-sama izin tak bisa hadir.

Keduanya mengaku sudah memiliki agenda yang tak bisa ditinggalkan.

Baca juga: Gempi Menangis Takut Naik Kapal saat Diajak Gisel Liburan ke Anyer, Wijaya Saputra Ikut Menghibur

Baca juga: Anggota Dewan Kritik Pedas soal Gisel Tak Ditahan: Beda Perlakuan Hukum Public Figure & Warga Jelata

Sayangnya, pada sidang yang akan digelar minggu depan, keduanya kompak tak bisa hadir.

Gisel mengaku ada agenda yang sudah terjadwal dan tak bisa ditinggal.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes (Instagram/gisel_la, yukinobu_de_fretes)

Kekasih Wijaya Saputra atau Wijin itu kemudian meminta izin ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/3/2021).

"Hari ini mengajukan (izin) untuk penundaan sebagai saksi di sidang yang perkara penyebar kemarin," ucap Gisel seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Beepdo (4/3/2021).

Permintaan izin Gisel pun dibenarkan oleh kepala Administrasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Odit Megonondo.

"Hari Rabu kemarin dilayangkan panggilan untuk sidang minggu depan.

Tapi minggu depan Gisel ada acara yang sudah terjadwal dan tidak bisa ditinggal.

Makanya (hari ini) minta izin sama kita untuk tidak bisa menghadiri sidang minggu depan," ungkap Odit Megonondo.

Terkait pemanggilan ulang Gisel, Odit mengaku akan melihat perkembangan selanjutnya.

"Nanti dilihat perkembangan selanjutnya ya. Apakah mau dipanggil lagi atau tidak," tambahnya.

Senada dengan Gisel, Michael Yukinobu juga berhalangan hadir di sidang minggu depan karena ada keperluan yang tak bisa ditinggal.

"MYD tidak bisa hadir juga," kata Odit.

"Karena MYD ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan juga," imbuhnya.

 Gisel Tak Menampik Ada Rasa Khawatir Jika Kelak Ditahan

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes memang menjadi saksi dalam kasus penyebaran video syur.

Sementara untuk kasus video syur, keduanya berstatus sebagai tersangka.

Pada momen wajib lapor Senin (15/2/2021), Gisel sempat menanggapi kemungkinan dirinya ditahan.

Gisel pun tak menampik ada rasa khawatir.

Kendati demikian, wanita berusia 30 tahun itu mengaku tetap harus beraktivitas.

Gisel jalani wajib lapor pada Senin (15/2/2021)
Gisel jalani wajib lapor pada Senin (15/2/2021) (YouTube KH Infotainment)

"Pasti ada dong, cuma ya kekhawatirannya tidak menghalangi kita untuk tetap beraktivitas.

Kekhawatirannya kita serahin ke tempat yang tepat. Kita berdoa dan segala macam.

Baca juga: Curahan Hati Gading Marten soal Video Syur Gisel, Khawatir dengan Masa Depan Gempi

Baca juga: Nobu Akui Putus dengan Pacarnya Seusai Kasus Video Syur dengan Gisel : Lagi Break Dulu

Percaya aja jalan yang terbaik, berbuat yang terbaik mulai dari sekarang sampai ke depan," ungkap Gisel seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH Infotainment, Senin (15/2/2021).

Gisel memilih mengatasi kekhawatirannya dengan berdoa.

Mantan istri Gading Marten tersebut juga tak mau kekhawatiran membuatnya lupa akan berkat yang setiap hari ia terima.

"Aktivitasnya tetap harus berjalan.

Justru kalau terlalu khawatir terus jadi sibuk dengan kesedihan dan segala macam bisa miss out sama mungkin Gempi.

Berkat-berkat yang harus disyukuri setiap harinya jadi terlewat.

Jadi ya khawatirnya kita atasi aja dengan berdoa," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Jadi Saksi Kasus Penyebaran Video Syur, Gisel dan MYD Kompak Tak Bisa Hadir di Sidang Pekan Depan

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved