Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Heboh Mobil Emas Berlambang Keraton Yogyakarta Dihargai Rp 20 M, KPH Notonegoro Ungkap Kejanggalan

Belakangan viral di media sosial, video yang memperlihatkan sebuah mobil berlapis emas dan berlambang Keraton Yogyakarta.

Editor: Hanang Yuwono
https://www.facebook.com/infokedirirayaa
VIRAL Video Mobil King of King's Berlapis Emas & Berlambang Keraton Yogyakarta, Harganya Rp 20 M 

TRIBUNSOLO.COM - Belakangan viral di media sosial, video yang memperlihatkan sebuah mobil berlapis emas dan berlambang Keraton Yogyakarta.

Video itu viral bermula saat dibagikan kap mesin mobil juga terdapat tulisan King of King's.

Dalam video berdurasi 6 menit 18 detik tersebut ada seorang pria yang memberikan keterangan.

Baca juga: Ada Diskon PPnBM, Mobil Sedan Bekas Kini Kian Murah, Ini Pilihannya di Rentang Harga Rp 70 Jutaan

Baca juga: Viral Wanita Nyasar di Kantor Polisi karena Dikira Kafe, Ternyata Seperti Ini Penampakan Lokasinya

Ia mengatakan, mobil itu seharga miliaran rupiah.

"Ini 20 miliar, ini bentuk 20 miliar. Kalau sudah kaya gini lambangnya keraton, luar biasa ini. Ngayogyahadiningrat," katanya.

Belum diketahui siapa pemilik mobil dan apakah memiliki hubungan dengan pihak Keraton Yogyakarta.

Namun Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Kridhomardowo, KPH Notonegoro memberikan klarifikasi setelah melihat video tersebut.

"Lambang e wae kleru (Lambangnya saja salah)," ucap Kanjeng Noto ditemui di Keraton Yogyakarta, Kamis (4/3/2021).

Kanjeng Noto menduga video tersebut hanya digunakan sebagai lucu-lucuan.

Namun, menantu Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X tersebut mengimbau kepada warga agar lebih bijak menggunakan lambang Keraton Yogyakarta atau Praja Cihna Keraton Yogyakarta

"Bisa jadi lucu-lucuan saja. Kan mereka sebenarnya bisa bikin logo sendiri kenapa pakai punya orang," kata dia.

Menurut dia, Praja Cihna atau lambang keraton tidak boleh digunakan untuk sembarangan apalagi tanpa izin dari pihak Keraton Yogyakarta.

"Kalau ditiru pun sebenarnya kan tidak boleh. Jadi itu memang yang punya kewenangan memakai Praja Cihna itu keraton. Saya yakin itu tanpa izin," ujarnya.

Masyarakat pun dimbau untuk tidak menggunakan Praja Cihna tanpa seizin keraton.

Menurutnya kesadaran masyarakat akan hukum ini masih kurang.

"Ini kesadaran hukum masyarakat yang kurang, sebenarnya logo itu kan ada kepemilikannya tidak bisa sembarang," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Mobil Berlapis Emas Senilai Rp 20 M Catut Lambang Keraton Yogyakarta"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved