Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Inilah Dua Gugatan yang Harus Dihadapi AHY, Buntut dari Pemecatan 7 Kader Partai Demokrat

Nama tujuh kader tersebut, yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.

Partai Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

TRIBUNSOLO.COM - Beberapa waktu lalu tindakan mengejutkan dilakukan Partai Demokrat yang memecat 7 kadernya.

Nama tujuh kader tersebut, yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri YuliantoJhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.

Baca juga: Partai Demokrat Pecat 7 Kadernya Secara Tidak Hormat, Termasuk Marzuki Alie hingga Jhoni Allen

Buntut dari pemecatan tersebut, kini kisruh politik di internal Partai Demokrat kini berlanjut ke meja hijau.

Sejumlah kader yang tak terima dipecat kemudian menempuh jalur hukum.

Pada Senin (8/3/2021), enam kader Demokrat yang dipecat menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Seperti termuat di situs web resmi PN Jakarta Pusat, gugatan itu teregister dengan nomor perkara 147/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.

Enam kader yang mengajukan gugatan tersebut, yakni Marzuki Alie, Darmizal, Tri Yulianto, Achmad Yahya, Yus Sudarso, dan Syofwatillah Mohzaib.

Sementara pihak yang digugat ada tiga orang. Selain AHY sebagai ketua umum, ada Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.

Dalam petitum gugatannya, Marzuki Alie dkk meminta majelis hakim PN Jakpus membatalkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang menyatakan pemberhentian mereka.

Selain itu, mereka juga meminta majelis hakim untuk menyatakan AHY, Teuku Riefky, dan Hinca Pandjaitan melakukan perbuatan melawan hukum.

Gugatan Jhoni Allen

Gugatan serupa juga sebelumnya sudah dilayangkan oleh Jhoni Allen Marbun ke PN Jakarta Pusat.

Jhoni yang tak terima didepak dari Demokrat menggugat AHY, Teuku Riefky dan Hinca Pandjaitan.

Ia juga meminta pemecatannya dibatalkan oleh majelis hakim.

Gugatan itu didaftarkan pada Selasa (2/3/2021), dan teregister dengan nomor 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved