Penanganan Covid
Termasuk Jawa Tengah, Inilah Daftar 10 Provinsi yang Terapkan PPKM Mikro 9-22 Maret 2021
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro 9-22 Maret secara resmi diperpanjang pemerintah.
TRIBUNSOLO.COM -- Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro 9-22 Maret secara resmi diperpanjang pemerintah.
Hal ini untuk menekan kasus aktif Covid-19 di Indonesia, sementara PPKM Mikro diklaim cukup berdampak positif.
Adapun keputusan itu disampaikan langsung oleh Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Sebanyak 35 Ribu Lebih Warga Solo Terima Vaksinasi Covid-19: Sudah 25 Persen dari Target
Baca juga: Kabar Baik, Pemerintah Klaim PPKM Mikro Sukses Turunkan Kasus Covid-19
Airlangga menuturkan, PPKM skala mikro kali ini juga diterapkan di tiga provinsi baru di luar Jawa-Bali.
"Untuk PPKM dua minggu berikut memasukkan Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara," kata dia.
Provinsi mana saja yang ikut dalam PPKM skala mikro ini? Simak dalam daftar berikut:
Daftar provinsi
Masuknya tiga provinsi tersebut, PPKM skala mikro siap diterapkan di 10 provinsi.
Berikut daftarnya:
Banten
DKI Jakarta
Jawa Barat
Jawa Tengah
DIY
Jawa Timur
Bali
Kalimantian Timur
Sulawesi Selatan
Sumatera Utara
Parameter kabupaten atau kota yang menerapkan PPKM 9-22 Maret ini masih sama dengan PPKM sebelumnya.
Paramater tersebut adalah tingkat kematian, tingkat kesembuhan, tingkat kasus aktif, dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit.
PPKM diklaim turunkan kasus
Airlangga mengklaim, PPKM yang telah diterapkan selama lebih dari satu bulan ini sukses mengerem jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia.
Hingga Minggu (7/3/2021), ada 147.740 kasus aktif atau turun 9.348 kasus dibandingkan data 21 Februari 2021 sebesar 157.088 kasus.
"Kemudian kasus aktif per 7 Maret mengalami penurunan sebesar 10,71 persen dari sebelumnya yang 12,29 persen," jelas dia.
Tak hanya itu, 6 dar 7 provinsi juga berhasil menurunkan kasus aktif Covid-19 selama penerapan PPKM, yaitu DKI Jakarta, Banten, Bali, DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
"Kalau kita lihat secara keseluruhan, PPKM berhasil menekan laju penambahan kasus aktif, baik di tingkat nasional maupun di 7 provinsi pelaksana PPKM mikro," ujarnya.
Dibandingkan PPKM mikro sebelumnya, aturan yang diberlakukan juga hampir sama.
Hanya saja, PPKM mikro kali ini mengizinkan kembali pembukaan fasilitas umum dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ini Daftar 10 Provinsi yang Terapkan PPKM Mikro 9-22 Maret
