Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Jokowi Hapus Limbah Batu Bara dari Daftar Berbahaya, Wahli: Saat Masih Diatur Saja Banyak yang Rusak

Presiden Joko Widodo mengeluarkan limbah batu bara dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

TribunKaltim.Co/Geafry Necolsen
Tambang batu bara merupakan industri yang penuh dengan risiko kecelakaan kerja, seorang pekerja tambang dilaporkan tewas setelah tertibun lonsoran di lokasi tambang PT Buma Site Lati. TribunKaltim.Co/Geafry Necolsen 

Di sisi lain, ia juga mengingatkan agar semangat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang hendak mempercepat investasi, jangan sampai mengesampingkan sektor lingkungan dan kesehatan manusia. "Jangan sampai aspek kesehatan masyarakat luas dikorbankan di atas kepentingan bisnis, harganya terlalu mahal," tegas dia.(tribun network/fik/mam/fah/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Hapus Limbah Sawit dan Batu Bara dari Daftar Berbahaya, Begini Sikap Pengusaha dan Walhi, 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved