Jokowi Hapus Limbah Batu Bara dari Daftar Berbahaya, Wahli: Saat Masih Diatur Saja Banyak yang Rusak
Presiden Joko Widodo mengeluarkan limbah batu bara dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Editor:
Naufal Hanif Putra Aji
TribunKaltim.Co/Geafry Necolsen
Tambang batu bara merupakan industri yang penuh dengan risiko kecelakaan kerja, seorang pekerja tambang dilaporkan tewas setelah tertibun lonsoran di lokasi tambang PT Buma Site Lati. TribunKaltim.Co/Geafry Necolsen
Di sisi lain, ia juga mengingatkan agar semangat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang hendak mempercepat investasi, jangan sampai mengesampingkan sektor lingkungan dan kesehatan manusia. "Jangan sampai aspek kesehatan masyarakat luas dikorbankan di atas kepentingan bisnis, harganya terlalu mahal," tegas dia.(tribun network/fik/mam/fah/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Hapus Limbah Sawit dan Batu Bara dari Daftar Berbahaya, Begini Sikap Pengusaha dan Walhi,