Viral Nasib Pilu Bocah 7 Tahun Dirantai Orang Tua, Ternyata Begini Fakta di Baliknya
Kejadian ini ternyata menimpa bocah malang berusia tujuh tahun di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
Orang tua MN harus mencari nafkah dengan berjualan di pasar.
Kepada polisi, AA dan WM mengaku, lewat cara merantai MN, keduanya bisa tenang meninggalkan anaknya di rumah sendirian.
"Kejadian tersebut terjadi tiga kali, dalam waktu yang berbeda, dan tidak dilakukan selama 1x24 jam atau lebih, secara terus menerus."
"Itu dilakukan pada waktu tertentu, saat ditinggal orang tuanya bekerja di pasar," jelasnya.
Baca juga: Bantah Isu Tak Akur dengan Iqbaal Ramadhan, Bastian Steel Bongkar Fakta Sebenarnya: Karena Dikerjain
Dikunjungi Bupati
Viralnya seorang anak yang ditemukan warga dalam kondisi dirantai orang tuanya juga menarik perhatian Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi.
Secara langsung, Tiwi, sapaan bupati, mendatangi MN (7) di rumahnya di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Senin (15/3/2021).
Tiwi menanyakan secara langsung kronologi kejadian tersebut.
Orang tua MN, AA dan WM menceritakan kepada bupati jika anaknya itu memang bandel dan terkadang suka mengambil uang dari ayahnya.
MN merupakan anak pertama dan orang tua itu terpaksa merantai anak untuk memberi efek jera.
Bupati pun memberikan nasihat kepada MN agak tidak mengambil uang bapaknya.
"Besok-besok, jangan mengambil uang bapak yah, gak boleh, kan sudah pinter, sudah sekolah."
"Sudah minta maaf apa belum dengan ibu bapak? Besok jangan diulangi lagi ya, nak," pesan Tiwi.
Terkait pendampingan, MN saat ini dalam kondisi ceria, mau bercerita dan curhat lagi kepada sang ibu.
Bupati mengatakan, saat ini, anak tersebut masih tinggal bersama neneknya.
Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Kronologi Kasus Anak Dirantai Orang Tua di Purbalingga Terungkap, Berawal dari Tetangga Buang Sampah dan Anak Dirantai Orang Tua di Purbalingga, Ini Faktanya hingga Kapolres dan Bupati Turun Tangan