Indahnya Toleransi, Eks Teroris Bom Bali I Ini Pekerjakan Karyawan Non Muslim di Warung Sotonya
Awalnya Fikir bertugas sebagai tukang cuci piring, lalu saat ini dia dipercaya bagian pembuatan minuman.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Meski sudah lama berhenti dari aktivitas radikalisme, namun berbagai tawaran masih menggoda Joko Triharmanto alias Jack Harun (44).
Ya, mantan terpidana kasus terorisme Bom Bali Jilid I saat ini sudah disibukan dengan bisnis kuliner warung sotonya di Sukoharjo.
Selain itu, dia juga masih aktif menjadi pembicara dalam sejumlah seminar untuk menangkal radikalisme.
"Tawaran untuk kembali masih ada, entah itu dari bercandaan atau dari medsos," kata dia, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Mantan Teroris Bom Bali 1 Jual Soto di Sukoharjo, Laris Manis, Sudah Punya 5 Karyawan
Baca juga: Anak Santoso Teroris MIT Poso Tewas Usai Ledakkan Tubuh Sendiri, Ini Perannya di Kelompok Ali Kalora
"Saya ditawari untuk bergabung kesejumlah grub di Medsos, terutama di telegram. Saat saja bergabung ternyata grubnya seperti itu saya keluar," jelasnya.
Mantan anak buah dr. Azhari itu mengatakan, alasannya mau bergabung kesejumlah grub di media sosial itu untuk memberikan pandangan yang berbeda.
Dengan harapan, tak ada tindakan radikalisme atau terorisme yang dilakukan dianggota grub itu.
"Tapi memang berat untuk memberikan pandangan yang berbeda itu, berat," ucapnya.
Dia mengatakan, masih banyak orang tersebut yang mengelompokan orang kafir, sesat, dan label-label lainnya.
Sehingga untuk membuka pandangan itu, sambung Joko, harus banya berdiskusi, membuka diri dan pikiran.
"Untuk yang muda-muda harus belajar dengan guru tepat. Jangan dengan guru yang mengkerdilkan Indonesia, mengadu domba, atau yang mengkotak-kotakan," ucapnya.
"Islam itu besar, Islam itu luas. Jihatnya, seperti saya membuka soto ini, jadi saya harus jamin kehalalannya, kebersihannya, sopan santun kami, sosialisasi kami, dan sebagianya," ujarnya.
Pria kelahiran Kulonprogo itu juga aktif untuk memberikan pandangan kewirausahaan untuk mantan narapidana kasus terorisme yang baru saja keluar dari penjara.
Hal ini dilakukan agar mantan narapidana tersebut bisa mandiri, dan tidak kembali ke jalur radikalisme atau terorisme.
Murah Meriah