Berita Sukoharjo Terbaru
Masuk Zona Rawan Pertikaian, Begini Cara Pimpinan di Polokarto Satukan Ormas dan Kelompok Silat
Konflik antar kelompok sering terjadi di Kecamatan Polokarto, sehingga Muspika membuat langkah-langkah preventif.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Kegiatan dengan melibatkan ormas mampu memberikan harapan dapat mempererat tali persaudaraan," ucapnya.
"Dan yang penting mampu menjaga kondusivitas wilayah," katanya.
Gara-gara Senggolan
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo menangkap tiga orang terkait kasus pengeroyokan di pinggir jalan Kampung Gulon RT 3/RW 21, Kelurahan/Kecamatan Jebres, Kota Solo pada 21 Februari 2021 lalu.
Tiga pelaku yang berhasil diamankan yaitu AW (28), PCR (22), dan DZS (21).
Baca juga: Kagetnya Jessica, Sudah Dianiaya hingga Luka-luka & Trauma, JPU Hanya Tuntut Pelaku 4 Bulan Penjara
Baca juga: Pemuda Sragen Ngamuk saat Tagih Utang, Empat Orang Kena Sayat Pisau, Ternyata Kondisinya Mabuk
Kapolresta Kota Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, kasus penganiayaan itu terjadi berawal dari senggolan motor antara AW dan DZS dengan korban MA (18).
"Motor yang dikendarai oleh dua pelaku ini bersenggolan di wilayah Jurug," paparnya saat jumpa pers di Mapolresta Kota Solo, Rabu (10/3/2021).
Setelah kedua motor mereka bersenggolan, terjadilah adu mulut antara pelaku dan korban.
"Mereka ini sempat cekcok tapi belum sempat terjadi penganiayaan," katanya.
Tersangka dan pelaku akhirnya berpisah di depan SPBU Palur, Karanganyar.
Namun ternyata AW yang merupakan oknum pesilat ini tidak terima dengan kejadian tersebut.
Lantas dia mengambil sebilah pedang dan button stick.
"Kemudian tersangka datang ke tempat dia biasa nongkrong di Jurug dan menceritakan kejadian itu ke teman-temannya."
"Tersangka bersama 20 temannya langsung mencari keberadaan korban hingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban luka-luka," jelasnya.
Oknum Pesilat