Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Lagi-lagi Sinetron BHSI Dapat Teguran KPI, Begini Ungkapan Hati Fans, Bandingkan dengan Ikatan Cinta

Di dalamnya terdapat monolog batin pemeran BHSI yang dinilai tidak layak untuk ditayangkan berkaitan dengan hubungan badan di luar nikah.

Penulis: Hanang Yuwono | Editor: Rifatun Nadhiroh
INSTAGRAM/bukuharianseorangistri
Kolase foto adegan Buku Harian Seorang Istri. 

TRIBUNSOLO.COM -- Sinetron andalan SCTV, Buku Harian Seorang Istri (BHSI) kembali mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.

Kali ini ada adegan monolog dari karakter sinetron BHSI yang tak layak disaksikan oleh anak-anak.

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 26 Maret 2021: Elsa Mulai Panik, Al Bakal Buktikan Andin Tak Bersalah

Baca juga: Main BHSI, Dian Nitami Anggap Cinta Brian Seperti Anak Sendiri, Ingatkan Ia Sosok Onky Alexander

Atas dasar itu, KPI pun memutuskan memberi sanksi administratif teguran kedua kepada program siaran “Buku Harian Seorang Istri” SCTV.

Sinetron Buku Harian Seorang Istri
Sinetron Buku Harian Seorang Istri (INSTAGRAM)

Berdasarkan rilis di laman kpi.go.id, program sinetron ini dinilai telah melakukan pengabaian dan pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Demikian ditegaskan KPI dalam surat teguran kedua untuk program bersangkutan yang telah dilayangkan ke SCTV pada Jumat (19/3/2021).

Berdasarkan keterangan dalam surat teguran itu, pelanggaran ditemukan tim pemantauan KPI pada episode “Buku Harian Seorang Istri” tanggal 10 Maret 2021 pukul 19.25 WIB.

Di dalamnya terdapat monolog batin seorang wanita yang dinilai tidak layak untuk ditayangkan berkaitan dengan hubungan badan di luar nikah.

Berikut bunyinya:

“..test pack udah ada dan sebentar lagi aku akan tahu kalau aku hamil atau tidak.

Tapi gimana kalau aku hamil, apa aku harus minta pertanggungjawaban Dewa.

Kenapa aku harus sebingung ini.

Harusnya aku seneng kalau aku hamil bukannya aku akan lebih mudah untuk membawa Dewa kembali ke hidup aku.

Aku bisa minta jadi istri keduanya Dewa, dan Nana, mungkin Nana ngga akan keberatan karena Nana merasa sangat berhutang budi sama aku dan Nana pasti ngga akan tega dengan janin yang tak berdosa ini dan aku bisa dengan mudah mendapat jalan untuk membalas dendam ke Farah Buwana, walaupun aku harus mengandung darah daging dari perempuan iblis itu, perempuan yang sudah membikin mas Pras meninggal..”.

Logo KPI
Logo KPI

Tak cuma itu, KPI juga menemukan pelanggaran lain pada tanggal 4 dan 8 Maret 2021 berupa adegan perkelahian antar beberapa orang yang terdapat aksi saling memukul dan menendang. Muatan adegan perkelahian tersebut juga ditemukan dalam setiap episode sehingga dinilai tidak pantas untuk ditayangkan di klasifikasi R (13+).

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan monolog dan adegan tersebut dinilai tidak memperhatikan kepentingan dan perlindungan anak dalam seluruh aspek penyiaran.

Seharusnya, sinetron yang diberi klasifikasi R atau remaja harus sejalan dengan nilai-nilai yang pantas sekaligus aman bagi penonton dengan kategori tersebut.

“Dalam program siaran berklasifikasi R harusnya berisikan hal-hal yang bernilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar."

"Bahkan, dalam Standar Program Siaran KPI pada Pasal 37 Ayat (4) huruf a, ditegaskan jika program siaran klasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas terkait hubungan di luar nikah dan atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari," ungkap Mulyo.

Ia lalu menambahkan, ada adegan perkelahian dalam sinetron ini.

"Hal ini mestinya menjadi perhatian lembaga penyiaran. Kami memperhatikan adegan kekerasan berupa perkelahian menjadi pola dalam sinetron ini. Perkelahian itu juga dihadirkan seolah menjadi jalan keluar dalam menyelesaikan masalah”, jelas Mulyo.

KPI pun mengumumkan rilis soal teguran tertulis kedua kepada sinetron BHSI ini di akun Instagram yang menimbulkan komentar pro dan kontra netizen.

Lantas bagaimana tanggapan penonton setia Buku Harian Seorang Istri?

"KPI perhatikan juga Chanel lain ga usah SCTV terus gimana sih ga adil terus," tulis netizen.

"Syuting itu cape hargai lah kerja keras orang lain ga ada yg ga enak kalau mau enak mending ga usah kerja di rumah aja kan segala ga boleh,kalau mau tegur ya tegur aja ga usah di update in bikin nama bhsi jelek aja kalau bisa ya perhatikan Chanel lain ga usah SCTV Mulu," komentar lainnya.

"Kenapa ikatan cinta gak pernah di tegur gak adil banget sih a,"protes yang lain.

Adapun KPI pernah melayangkan teguran pertama untuk sinetron BHSI.

Kala itu, sinetron yang dibintangi sederet artis pendatang baru seperti Zoe Jackson, Antonio Blanco Jr, Hana Saraswati, Cinta Brian ini disebutkan sempat menayangkan adegan di atas ranjang.

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi administrasi teguran tertulis untuk program siaran “Buku Harian Seorang Istri” SCTV.

Acara sinetron yang tayang setiap hari ini dinilai telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Demikian ditegaskan KPI dalam surat teguran yang telah disampaikan ke SCTV, Jumat (11/2/2021).

Pemain sinetron Buku Harian Seorang Istri
Pemain sinetron Buku Harian Seorang Istri (INSTAGRAM/bu_deedee dan bukuharianseorangistri)

Berdasarkan keterangan surat teguran tersebut, pelanggaran terjadi pada 30 Januari 2021 pukul 19.34 WIB berupa adegan seorang pria dan wanita di atas ranjang dalam posisi bertindihan dan saling bertatap mata (wanita di atas, pria di bawah), kemudian berguling berganti posisi sebaliknya.

Dalam muatan itu terdapat monolog batin seorang pria yakni “..tapi kekerasan hatiku, kebencianku membuat kita sampai sekarang belum melalui malam pertama kita..”.

KPI juga menemukan muatan serupa pada tanggal 29 Januari 2021 serta tanggal 1, 2 dan 4 Februari 2021.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan adegan tersebut telah melanggar aturan tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan yang berlaku.

Selain itu, tayangan tersebut dianggap mengabaik kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran.

"Sinetron ini berklasifikasi R atau remaja dan tayangnya masih sore dimana anak-anak dimungkinkan masih menyaksikan acara TV,"

"Seharusnya, program yang diberi label ini mengikuti ketentuan tentang penggolongan progam siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasaan khalayaknya dalam setiap siaran,"

"Dan, adegan dan monolog tersebut jelas tidak sesuai dengan klasifikasi yang disandang program acara itu,"

"Meski konteks cerita menunjukkan mereka adalah suami istri, adegan tindih-tindihan dengan kesan yang dibangun ada kecenderungan keromantisan, tidak patut ditonton oleh anak-anak dan remaja,” jelas Mulyo Hadi.

Berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam P3SPS, lanjut Mulyo, program siaran berklasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas atau membenarkannya.

"Larangan ini menegaskan bahwa anak dan remaja harus dilindungi dari perilaku yang tidak pantas dalam siaran,"

"Kita tidak ingin hal-hal seperti ini sebagai sesuatu yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari pada anak dan remaja,” tukas Komisioner bidang Isi Siaran ini.

Sebanyak 8 Pasal dalam P3SPS KPI telah dilanggar “Buku Harian Seorang Istri” SCTV.

Sanksi ini menjadi teguran tertulis pertama untuk program acara ini.

"Kami berharap tidak ada lagi kesalahan dan lebih berhati-hati dalam menayangkan setiap program. Jadikan P3SPS KPI sebagai acuannya," tutup Mulyo.

Hana Saraswati saat syuting sinetron Buku Harian Seorang Istri
Hana Saraswati saat syuting sinetron Buku Harian Seorang Istri (INSTAGRAM/hanahaho)

Tentang Sinetron BHSI

Buku Harian Seorang Istri mengisahkan tentang Nana (Zoe Jackson) yang terpaksa menikah dengan Dewa Buana (Cinta Brian) karena permintaan Wawan (Umar Lubis), sang ayah.

Namun pernikahan mereka tidak berjalan mulus seperti yang diidam-idamkan Nana.

Dewa terpaksa menuruti keinginan Wawan karena tidak mau dipenjara karena telah menabrak Wawan.

Kehidupan keseharian Nana hidup berumah tangga tersiksa tanpa adanya rasa cinta diantara mereka berdua.

Sementara Dewa yang sejak semula mencintai Alya (Hana Saraswati) dan berencana menikah tetapi terhalang restu mamanya, Farah (Dian Nitami) akhirnya tetap menjalin hubungan dengan Alya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved