Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Organda Karanganyar Sebut Bus Menjerit, Imbas Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Kini Hanya Bisa Pasrah

Ketua Organda Karanganyar, Tri Haryadi menyebut, terkait larangan mudik tahun ini memang dilematis.

Editor: Asep Abdullah Rowi
(Wartakota/Nur Ichsan)
ILUSTRASI : Ratusan calon penumpang memadati areal Terminal Poris, Kota Tangerang, yang mayoritas di dominasi penumpang menuju sejumlah kota di pulau Jawa, Kamis (23/4/2020). Mereka nekat mudik di hati terakhir sebelum pemberlakuan larangan mudik, karena takut akan sanksi yang diberlakukan. Mereka mengaku sudah tak.punya lagi penghasilan sejak diberlakukannya PSBB sehingga memilih pulang kampung untuk berkumpul dengan keluarganya. 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Kabupaten Karanganyar bereaksi terhadap keputusan pelarangan mudik Lebaran 2021.

Meskipun menurut Ketua Organda Karanganyar, Tri Haryadi, terkait larangan mudik tahun ini memang dilematis.

Di satu sisi adanya dampak kerugian bagi jasa angkutan umum karena tidak dapat mengakut penumpang dan di sisi lain saat ini masih pandemi Covid-19. 

Berdasarkan informasi yang diterimanya, belum ada aturan yang mengatur apakah angkutan umum dibolehkan masuk ke Jakarta meski pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan melarang mudik lebaran.  

Baca juga: Respon Larangan Mudik 2021, Dishub se-Solo Raya Berkoordinasi, Kendaraan Pribadi Jadi Fokus

Baca juga: Fakta Sebenarnya Video Viral Polisi Pakai Knalpot Brong di Solo Baru, Ternyata Bukan Anggota Polri

"Kita tidak bisa berbuat apa-apa sih. Kalau pemudik dilarang, kita dibebaskan. Siapa yang mau diangkut," katanya, Sabtu (27/3/2021). 

Menurutnya, apabila kebijakan larangan mudik ingin benar-benar ditegakkan seharusnya semua moda transportasi juga harus diawasi.

Dia khawatir apabila nantinya angkutan umum di terminal diawasi, justru moda transportasi lain seperti di bandara dan stasiun diperbolehkan mudik dengan protokol kesehatan. 

"Harapan kami kalau aturan ini ditegakkan, semua moda angkutan diawasi juga," jelas dia.

"Jangan hanya angkutan umum di terminal. Sementara di bandara, stasiun dengan Prokes," ucapnya. 

Dia menjelaskan, saat ini masyarakat sudah mulai menggunakan moda transportasi umum untuk melakukan perjalanan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Beda halnya dengan awal pandemi, masyarakat cenderung masih takut untuk menggunakan transportasi umum. 

Dengan kondisi tersebut, lanjutnya, justru penerapan protokol kesehatan yang harus diperketat apabila mudik lebaran tahun ini diperbolehkan. 

"Mau diatur Prokesnya bagaimana kita nanti mengikuti. Kalau 50 persen kapasitas penumpang dan harus ada surat sehat ya dicek betul," terangnya. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karanganyar, Sri Suboko mengatakan, dijadwalkan Dishub se-Solo Raya akan mengadakan rapat koordinasi di Solo pada Selasa (30/3/2021).

"Membahas soal perkembangan terkini, termasuk larangan mudik. Strategi di masing-masing kabupaten," jelasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved