Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Turis Bebas Masuk Indonesia, Tapi Mudik Lebaran Tegas Dilarang, Ini Alasan Luhut Binsar Pandjaitan

Di tengah keputusan melarang mudik, pemerintah ternyata memberi lampu hijau bagi wisatawan luar negeri masuk ke Indonesia.

Editor: Asep Abdullah Rowi
(KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)
ILUSTRASI MUDIK : Pemudik masuk ke dalam kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (4/7/2016). Warga pendatang di Jakarta mulai mudik ke kampung halaman dengan menggunakan kereta api ke sejumlah kota tujuan di Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

Satu di antaranya resiprokal dan berkaitan dengan revisi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Republik Indonesia.

Baca juga: Reaksi Pengelola Terminal Klaten soal Mudik Dilarang : Baik, karena Kasus Corona Belum Juga Menurun

Baca juga: Pengelola Terminal Tipe A Tirtonadi Solo Siap Bantu Sosialisasi Larangan Mudik 2021

"Yang terpenting adalah negara-negara yang bisa masuk secara penyebaran Covid-19 baik."

"Vaksinasi mereka juga baik. Kita ingin mengurangi risiko ketika membuka turis, termasuk direct flight yang menjadi pertimbangan," tutur Angela.

Terkait kapan kick-off pembukaan turis asing, pihaknya mengaku akan merapatkannya lagi pada Sabtu (27/3/2021).

Luhut juga mendukung penuh larangan mudik Idul Fitri 2021.

Dia menilai upaya ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19, sekaligus memaksimalkan program vaksinasi yang tengah berjalan.

"Kita tidak punya banyak pilihan."

"Kejadian di Eropa dan India kita lihat juga begitu dibuka langsung naik 30 persen, makanya libur Lebaran kita hold aja dulu," cetus Luhut.

Menurutnya, pelarangan mudik ini sudah diputuskan di dalam rapat kabinet.

Luhut mengimbau agar seluruh masyarakat menahan diri dahulu untuk tidak pulang ke kampung halaman, kecuali dalam situasi yang sangat mendesak.

"Makanya mudik Lebaran ini kita putuskan hold dulu," cetusnya.

Resmi Dilarang

Sebelumnya, pemerintah meniadakan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, larangan ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat.

"Yang terakhir dan yang paling penting, larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021," tutur Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved