Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Ada Nama Jalan Serda Purna Idris Fantri di Lokasi TMMD yang Digelar TNI di Sragen, Begini Alasannya

Kodim 0725/Sragen telah menyelesaikan program TMMD tahap pertama yang dilaksanakan di Desa Jekani, Kecamatan Mondokan, Rabu (31/3/2021).

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Kodim 0725/Sragen telah menyelesaikan program TMMD tahap pertama yang dilaksanakan di Desa Jekani, Kecamatan Mondokan, Rabu (31/3/2021). 

Pembukaan TMMD tahap pertama ini hanya dilakukan penandatanganan naskah.

Serta penyerahan berita acara oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati kepada Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno di ruang transit Pemkab Sragen.

Sementara itu, tamu yang hadir Ketua DPRD, Kapolres Sragen, Kajari, KA DPUPR, Danramil Mondokan, Kapolsek Mondokan, Subdenpom, Minvet, Camat Mondokan, Kepala Dinas PMD, KA UPTPK, KA PMI, Kepala Bapeda dan Kepala Desa Jekani.

Usai pelaksanaan, Dandim mengatakan bahwa TMMD merupakan ops bakti TNI yang dilaksanakan secara terpadu dan lintas sektoral bersama Kementerian/LPNK,  Polri, Pemda dan komponen masyarakat.

TMMD dikatakannya sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan di daerah-daerah.

Alasan dipilihnya Desa Jekani karena dari letaknya yang berada di rangkaian perbukitan dengan kandungan batu alam dan tanah cadas.

"Kandungan batu alam, tanah cadas dan air tanah yang sulit ditembus akibat lapisan batu yang cukup tebal di dalam tanah. Sehingga perlu dibangun infrastrukturnya agar bisa setara dengan desa desa lainya," kata Dandim.

Ia melajutkan, daerah Mondokan wilayahnya perbukitan.

Sehingga diharapkan tanah yang subur dengan sumber air yang melimpah serta udara yang cukup sejuk dengan infrastruktur yang baik dapat berpotensi seperti wilayah perbukitan lainnya.

Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, ia menegaskan seluruh kegiatan akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan TMMD.

Baik kegiatan fisik di lapangan maupun nonfisik di ruangan.

Dengan mewajibkan memakai masker, pengecekan suhu tubuh, tidak berkerumun, dan menjaga jarak.

Dandim berharap meski ditengah pandemi covid-19 ini, pekerjaan bisa selesai tepat waktu tanpa mengabaikan protokol kesehatan.

TMMD akan dilaksanakan selama 30 hari kedepan dan rencana akan ditutup pada 31 Maret 2021.

Adapun sasaran pokok dalam TMMD ini adalah cor blok jalan sepanjang 850 meter, lebar 2,5 meter, dan tebal 12 sentimeter. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved